Brimob Gerebek Rumah Kosong di Pidie Jaya, Dua Warga Ditangkap Sedang Hisap Sabu
"Kami menemukan alat pengisap sabu seperti satu bong dan koreng api serta plastik bening berisi 0,1 gram sabu,"
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Yusmadi
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEW.COM, SIGLI - Tim Opsnal Polsek Meurah Dua bersama personel Brimo nonorganik menggerebek sebuah rumah kosong di Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya.
Penggrebekan itu dipimpin Kapolsek Meurah Dua, Ipda Syahril, yang dilancarkan, Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 18.37 WIB.
Ternyata hasil penggrebekan, dua pemuda ditangkap diduga sedang menghisap sabu.
Kedua pemuda tersebut bernama Marzuki Mahmud (49) dan Riki Gunawan (19).
Keduanya tercatat warga Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Meurah Dua.
"Kami menemukan alat pengisap sabu seperti satu bong dan koreng api serta plastik bening berisi 0,1 gram sabu," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK kepada Serambinews.com, Selasa (10/4/2018).
Ia menambahkan, penggerebekan rumah kosong dilakukan polisi setelah menerima laporan warga, bahwa rumah kosong milik Marzuki Mahmud sering digunakan menghisap sabu.
"Kita telah mengamankan dua pelaku bersama barang-bukti (BB). Kasus tersebut kini ditangani Polsek Meurah Dua," pungkasnya. (*)