BREAKING NEWS - Admin Akun Timphan Aceh Diciduk Polisi
Dia ditangkap saat berencana menyeberang ke Malaysia untuk melarikan diri.
Penulis: Subur Dani | Editor: Yusmadi
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Dit Reskrimsus Polda Aceh akhirnya berhasil menciduk seorang pria berinisial MJ (28), admin atau pengelola akun Facebook Timphan Aceh, yang dilaporkan istri Gubernur Aceh, Darwati A Gani karena telah mencemarkan nama baiknnya.
MJ ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Sabtu (7/4/2018).
Dia ditangkap saat berencana menyeberang ke Malaysia untuk melarikan diri.
Penangkapan MJ disampaikan oleh Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Erwin Zadma bersama Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar di Mapolda Aceh, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (12/4/2018).
"MJ kita tangkap di Tanjung Balai saat dia mau menyeberang ke Malaysia Sabtu lalu. Sehari setelahnya langsung kita bawa ke Polda Aceh untuk penyidikan," kata Erwin Zadma.
Baca: Merasa Dirugikan, Darwati Polisikan Akun Facebook yang Mengaitkan Dirinya dengan Germo Prostitusi
Seperti diberitakan sebelumnya, istri Gubernur Aceh, Darwati A Gani melalui kuasa hukumnya, Sayuti Abu Bakar melaporkan akun Facebook Timphan Aceh ke Polda Aceh, Senin (2/4/2018), dengan nomor laporan BL/53/IV/YAN.2.5/2018/SPKT.
Dasar laporan kasus tersebut adalah, akun Timphan Aceh dianggap sudah mencemarkan nama baik Darwati A Gani karena mempostint status yang mengait-ngaitkan dengan seorang pria berinisial MRS alias Andre, germo prostitusi online yang ditangkap beberapa waktu lalu oleh Polresta Banda Aceh.
Dari tangan MJ, polisi berhasil menyita sebuah ponsel android yang selama ini digunakannya untuk mengupdate status-status Facebook-nya, termasuk postingan tentang prostitusi online yany dinilai telah merugikan nama baik Darwati A Gani.
"MJ ini selama ini berdomisili di Aceh Besar dia berasal dari Pidie," pungkas Erwin Zadma. (*)