Tahun 2018, BPN Pidie Terbitkan 7.380 Sertifikat Gratis, Tanah Indikasi Sengketa tak Dilayani
"Kita imbau kepada masyarakat, agar menyerahkan data yang benar sehingga tidak terjadi konflik atau sengketa dikemudian hari.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Yusmadi
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEW.COM, SIGLI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie akan menerbitkan 7.380 sertifikat tanah gratis pada tahun 2018.
Pembuatan sertifikat tanpa dipungut biaya dilakukan BPN, karena melanjutkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
BPN Pidie tidak melayani tanah yang terindikasi bersengketa. Untuk itu, kesempatan itu harus dimamfaatkan masyarakat, agar segera membuat sertifikat.
Baca: Urus Sertifikat Tanah Bisa via HP
"Kita imbau kepada masyarakat, agar menyerahkan data yang benar sehingga tidak terjadi konflik atau sengketa dikemudian hari. Baik kepemilikan tanah dan batas tanah," tukas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie, Fauzi, kepada Serambinews.com, Sabtu (14/4/2018).
Ia menyebutkan, pemerintah mebyediakan subsidi pada program PTSL itu sehingga bisa membantu masyarakat membuat sertifikat tanah tanpa dipungut biaya.
Dengan diterbitkan sertifikat, kata Fauzi, pemerintah telah memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah.
Baca: Ubah Sertifikat Tanah Gratis
Terutama tanah milik fakir miskin, yatim piatu, tanah asset desa atau masjid dan tanah asset milik pemerintah (Pemkab, TNI, Polri, BUMN dan BUMD).
"Tidak ada sejengkal tanah di desa yang tidak bisa dibuat sertifikat. Saya harapkan persertifikatan tanah betu-betul dapat dimamfaatkan masyarakat melalui program PTSL. Sebab, kalau dibuat sendiri harus bayar," pungkasnya. (*)