TKI Dastin Ditemukan Di Yordania Setelah 13 Tahun Hilang

Namun Dastin hanya bisa berbahasa Arab dan sudah tidak mampu berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia.

Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM - Tim Satgas KBRI Amman berhasil menemukan kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bernama Dastin binti Tasja (30), warga Desa Juntikedokan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang telah diberitakan oleh sejumlah media online hilang kontak dengan keluarganya selama 13 tahun di Amman Yordania.

Saat ini Dastin sudah berada di Shelter Griya Singgah KBRI Amman dalam kondisi fisik yang sehat. Namun Dastin hanya bisa berbahasa Arab dan sudah tidak mampu berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia.

Baca: Lolos SNMPTN Kedokteran Unpad, Putri Seorang Penggali Kubur Bagikan Kisahnya

Baca: Mahasiswa Minta Gubernur Cabut Pergub Cambuk

“Kami bersama anggota Tim langsung bergerak cepat melakukan berbagai upaya untuk mencari Dastin, diantaranya melakukan koordinasi dengan Unit Cegah Tangkal Tindak Perdagangan Manusia (Counter Trafficking Unit) Yordania,” kata Atase Tenaga Kerja KBRI Yordania, Suseno Hadi dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Kamis (19/4/2018).

Dijelaskan Atase Suseno saat melakukan upaya pencarian tim satgas KBRI Yordania telah berupaya keras untuk mencari data dan informasi yang didapatkan dari beberapa sumber tentang keberadaan Dastin, namun sempat terkendala karena tidak dapat dihubungi.

Menurut catatan, Dastin datang ke Yordania tahun 2005, dengan menggunakan visa turis, dan dipekerjakan secara tidak jelas (berpindah-pindah) oleh agen yang menanganinya di Yordania, dimana saat ini agen tersebut telah tutup.

“Alhamdulilah akhirnya kita bisa mendapatkan informasi mengenai majikan Dastin dan menemukan Dastin di sana. Majikannya cukup kooperatif dan kita juga berhasil mendatangkan majikannya ke KBRI,” kata Atase Suseno.

Baca: Buronan dengan 17 Kasus Didor

Baca: LIVE - Aktivis Ormas dan OKP Demo Tolak Pergub Cambuk di Depan Kantor Gubernur

Melalui bantuan petugas dari CTU, kata Atase Suseno, majikan Dastin bersedia membayar denda perijinan, sisa gaji dan menyelesaikan hak-haknya selama bekerja dengan dia.

“Kita sudah pegang pernyataannya untuk menyelesaikan semua permasalahan terkait dengan Dastin, termasuk denda dan sisa gajinya yang belum dibayarkan. Bila Majikannya lari bisa kita ajukan tuntutan hukum ke pengadilan dan diblacklist,” kata Suseno.

Sementara itu, saat ditemui di Shelter Griya Singgah KBRI Amman Dastin menyampaikan terima kasih kepada tim satgas KBRI yang telah menemukannya. Di sana Dastin melakukan penyesuaian dan kembali belajar bahasa Indonesia.

“Dia gembira sekali dan memang sudah lama hilang kontak dan tidak berkomunikasi dengan keluarganya. Dia mengatakan ingin segera pulang dan bertemu dengan kedua orang tuanya di kampung halamannya” kata Suseno.

“Saat ini kita terus berupaya berkoordinasi dengan pihak keluarganya di tanah air. Kita terus proses untuk kepulangannya ke tanah air. Namun masih menunggu penyelesaian kasusnya sampai tuntas, termasuk sisa pembayaran denda ijin dan sisa gaji dari majikannya,” kata Suseno.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved