TKI Dastin Ditemukan Di Yordania Setelah 13 Tahun Hilang
Namun Dastin hanya bisa berbahasa Arab dan sudah tidak mampu berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia.
Baca: Pembuktian Zina dalam Qanun Jinayat
Baca: 3 Tahun Jadi Pacar TNI AU Gadungan, Ini Perasaan dan Isi Hati Perawat Cantik yang Tertipu Penampilan
Dastin adalah salah satu kasus dari banyak kasus yang masih tersisa di Yordania. Menurut catatan Kementerian Perburuhan Yordania, di tahun 2017, terdapat 2805 PMI yang bekerja di Yordania. Dari jumlah tersebut, hanya 505 PMI yang memiliki ijin, sedang 2300 orang masuk dalam kategori illegal.
Sejak diberlakukannya Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI Pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah, pengiriman TKI sudah tidak dilakukan lagi, namun masalah-masalah yang tersisa masih dihadapi.
Masalah utama yang dihadapi oleh para PMI di Yordania pada umumnya terkait dengan gaji yang belum dibayar dan denda ijin tinggal yang tidak diurus oleh Majikan.
“Diharapkan jumlah PMI illegal di Yordania akan menurun sejalan dengan berbagai upaya diplomasi KBRI dengan pemerintah setempat untuk penyelesaian masalah. Sebagai bentuk upaya pemerintah hadir dalam perlindungan WNI/PMI, KBRI Amman akan terus memperjuangkan hak-hak dan melindungi WNI/PMI yang masih ada di Yordania,” tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul #Viral: 13 Tahun Hilang, TKI Dastin Berhasil Ditemukan Di Yordania