Bupati Aceh Tenggara Instruksikan Gunakan Dana Desa untuk Kembangkan Bebek Petelur

"Tahun ini, semua desa wajib memprioritaskan di APBDes 2018 untuk pembelian ternak bebek petelur dan sejenisnya.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Yusmadi
Acehselatan.com
Ilustrasi 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim MAP, menginstruksikan kepada para Penghulu Kute dan Badan Permusyawaratan Kute (BPK) agar mengalokasikan dana desa untuk pembelian ternak bebek petelur mencapai Rp 50 juta per desa.

Baca: Turun ke Aceh Timur, Tim Satgas Dana Desa Kemendes RI Audit Pengelolaan Dana Gampong Seunebok Jalan

"Tahun ini, semua desa wajib memprioritaskan di APBDes 2018 untuk pembelian ternak bebek petelur dan sejenisnya. Ini untuk mengembangkan ternak bebek di Agara dalam mensejahterakan rakyat pedesaan," ujar Raidin Pinim kepada Serambinews.com, Jumat (20/4/2018). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved