Pemkab Selidiki Tenaga Kerja Asing di Nagan

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mulai mendata kembali jumlah pekerja asing di PLTU Suak Puntong

Editor: hasyim
SERAMBINEWS.COM/DEDI ISKANDAR
Ratusan karyawan PLTU Nagan Raya pada PT PLN (Persero) Pembangkitan Sumatera Bagian Utara, sepanjang Selasa (21/3/2017) mengikuti pelatihan tanggap darurat dan kesiapsiagaan bencana yang berlangsung di Kompleks PLTU setempat di kawasan Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir. 

SUKA MAKMUE - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mulai mendata kembali jumlah pekerja asing di PLTU Suak Puntong dan sejumlah perusahaan lainnya. Sebelumnya, para pekerja asing asal Cina dan India itu mencapai ratusan orang, namun pascaselesainya proyek PLTU kini jumlahnya semakin sedikit.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nagan Raya T M Yunus didamping Maidi Barzan, Kabid Naker kepada Serambi, Kamis (19/4) mengatakan, saat ini jumlah pekerja asing di Nagan Raya semakin minim pascaselesainya proyek PLTU tersebut di Suak Putong, Kecamatan Kuala Pesisir.

Untuk sementara pihaknya akan melakukan pendataan kembali ke sejumlah perusahaan yang ada di Nagan raya dan Imigrasi.

“Informasi yang kita dapatkan para pekerja asing tidak mencapai puluhan orang lagi, pun demikian kita akan mendata kembali tahun 2018 ini, sebab pihak perusahaan sendiri tidak ada pemberitahuan kepada kita,” kata T M Yunus.

Disebutkan, keberadaan orang asing yang bekerja di daerah itu memang harus didata sehingga pemerintah setempat mengetahui keberadaan mereka apakah sebagai pekerja atau ada kepentinga lain.

Selain itu, pemerintah setempat harus mengetahui apakah para pekerja asing mengantongi izin kerja atau tidak.(c45)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved