Jumat, 24 April 2026

Anggota DPRA Minta Gubernur Aceh Satukan Dua KNPI

Dua kepemimpinan KNPI di Aceh, tidak membawa kebaikan terhadap pembangunan kepemudaan di bumi Serambi Mekkah.

KOLASE/SERAMBINEWS.COM
Kolase logo KNPI dan anggota DPRA Asrizal H Asnawi 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi mendorong Pemerintah Aceh untuk dapat menyatukan dualisme kepemimpinan organisasi induk kepemudaan (KNPI) di provinsi paling barat Pulau Sumatera ini.

Untuk diketahui, selama ini terjadi dualisme kepemimpinan pada organisasi kepemudaan di Indonesia. Satu versi adalah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di bawah ketua umum Rifai Darus.

Satu lagi adalah DPP KNPI di bawah ketua umum Fadh A Rafiq, yang disahkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Nomor AHU-0010877.AH.01.07.

Kedua kepengurusan KNPI ini saling mengklaim sebagai organisasi kepemudaan yang sah. Dualisme kepemimpinan organisasi pemuda ini terjadi hingga ke provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Di Aceh, KNPI versi Rifai Darus dipimpin oleh Wahyu Syahputra. Sementara KNPI versi Fadh A Rafiq dipimpin Zikrullah Ibna.

(Baca: Dukung Gatot Maju Presiden, Pemuda Aceh Deklarasi Relawan GNR)

(Baca: Berlari Kejar dan Colek Jokowi Sambil Bawa Teh Gelas, Pemuda Ini Kabarnya Dijemput Pihak Istana)

(Baca: Jualan Indomie di Kaki Lima, Pemuda Nigeria Jadi Jutawan, Apa Rahasianya?)

Terkait persoalan itu, Asrizal H Asnawi mengatakan, terjadinya dua kepemimpinan KNPI di Aceh, tidak membawa kebaikan terhadap pembangunan kepemudaan di bumi Serambi Mekkah.

Terlebih, jelang pelaksanaan Kongres KNPI/Pemuda Indonesia di Aceh, Oktober mendatang.

“Kita harap Gubernur selaku kepala pemerintahan Aceh bisa meleburkan dualisme KNPI Aceh. Apalagi keduanya kini terus berpolemik ditengah pembangunan kepemudaan Aceh,” kata Asrizal kepada Serambinews.com, Minggu (30/4/2018).

Tahun ini, kata Asrizal, Aceh telah dinobatkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Kongres KNPI, baik hasil kongres Papua maupun kongres luar biasa di Jakarta.

Karena itu, Asrizal menyaran agar kedua kubu KNPI Aceh, baik Zikrullah Ibna maupun Wahyu Syahputra untuk menyatu demi keberlangsungan pembangunan kepemudaan yang baik.

Apalagi, kata Asrizal, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan surat keputusan nomor AHU-0010877.AH.01.07 kepada DPP KNPI hasil kongres luar biasa di Jakarta di bawah kepemimpinan Fadh A Rafiq sebagai ketua umum.

SK itu dengan sendirinya menggugurkan SK nomor AHU-001403.AH.01.07 untuk hasil kongres Papua yang dipimpin Rifai Darus.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved