Asmawati Dilantik Jadi Anggota DPRK Aceh Singkil Pengganti Antar Waktu
Wakil Bupati meminta anggota dewan serta semua pihak terus menjaga suasana kondusif, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah janji penggantian antar waktu (PAW) anggota dewan dari Partai Demokrat, Senin (30/4/2018).
Anggota dewan pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2014-2019 yang dilantik yaitu Asmawati.
Ia menggantikan Mustawaruddin karena meninggal dunia beberapa waktu lalu.
(Baca: Ustaz Abdul Somad: Allah Ampunkan Dosa Semua Ummatnya pada Malam Nisfu Syaban, Kecuali Dua Orang)
(Baca: Apa Saja Keistimewaan Nisfu Sya’ban? Ini Penjelasan Ustad Abdul Somad)
(Baca: Malam Ini Masuk Nisfu Syaban, Ini 3 Amalan dan Niat Puasa Versi Ustad Somad dan Kiai NU)
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Sunarso, dihadiri Wakil Bupati Sazali, serta perwakilan unsur Muspida.
"Selamat bertugas segera menyesuaikan diri," kata Sazali.
Pada bagian lain, Wakil Bupati meminta anggota dewan serta semua pihak terus menjaga suasana kondusif, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar.
"Sangat istimewa ibu Asmawati dilantik saat ulang tahun Aceh Singkil," ujar Sazali.(*)