Kasus Sabu Ketua KIP Masih Menunggu Hasil Puslabfor
Penyidik Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe masih menunggu hasil uji lab dari Pusat Laboratorium
LHOKSEUMAWE – Penyidik Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe masih menunggu hasil uji lab dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Cabang Medan untuk melengkapi berkas kasus penyalanggunaan narkoba oleh Ketua KIP Lhokseumawe, Syahrir M Daud alias Tgk Matang dan Kadisperindagkop Aceh Utara, Drs Filgun.
Seperti diberitakan, Ketua Komisi Indepeden Pemilihan (KIP) Lhokseumawe ditangkap pada 30 Maret 2018 di kantornya, Jalan Antara, Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Sedangkan Kadisperindagkop dan UKM Aceh Utara, Drs Filgun ditangkap di Dusun III, Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, 16 April 2018 saat sedang nyabu. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan polisi, keduanya positif mengonsumsi sabu-sabu.
“Berkas kasus Ketua KIP Lhokseumawe sudah dilimpahkan ke jaksa. Namun masih P-19 (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi). Karena hasil uji sabu tersebut masih dalam proses di Labfor, makanya kita sedang menuggu hasil tersebut untuk kita lengkapi,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Narkoba Iptu Zeska Julian Wijaya kepada Serambi, kemarin.
Disebutkan, pihaknya juga masih memburu pria berinisial R, warga Desa Hagu, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe yang sudah
masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga pria tersebut
yang memasok sabu-sabu ke Tgk Matang. “Dia sudah kabur ke luar Lhokseumawe, tapi terus kita kejar,” kata Kasat Narkoba Polres Lhokseuawe.
Menurut Iptu Zeska, pihaknya juga sedang merampungkan berkas kasus penyalanggunaan narkotika dengan tersangka Kadisperindagkop dan UKM Aceh Utara, Drs Filgun dan Masrul, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lhokseumawe. Penyidik sudah merampungkan pemeriksaan saksi terhadap kasus tersebut.
“Kita juga sedang menunggu hasil labfor terhadap uji sabu. Jika sudah ada hasil tersebut berkas segera dirampungkan untuk dilimpahkan ke jaksa,” demikian Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe.
Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf kepada Serambi menyebutkan, pihaknya sudah menetapkan Sekretaris Disperindakop Aceh Utara, Fadli sebagai Pelaksana Harian (Plh) setelah mengikuti tes urine di RSUD Cut Meutia bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lhokseumawe.
“Jadi sepekan setelah kejadian tersebut, semua pejabat kita tes urine dan hasilnya negatif, kemudian baru kita tetapkan Plh,” katanya.
Disebutkan, untuk mengisi kekosongan tersebut Pemkab Aceh Utara pada Juni mendatang akan mengadakan fit and proper test terhadap pejabat yang akan dilantik untuk mengisi kekosongan. “Jadi Juni nanti aka kita adakan lagi untuk mengisi kekosongan pejabat,” demikian Wabup Aceh Utara.(jaf)