Dana Gampong Rp 99,7 M tak Bisa Ditarik dari Kasda Pidie, Begini Alasan Kadis PMD Pidie
Keterlambatan pencairan dana gampong akan berdampak pada terlambatnya masyarakat menjalankan aktivitas di gampong
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEW.COM, SIGLI - Meski dana gampong (DG) tahap pertama Rp 99.768.602.556, telah dikirim Pemerintah Pusat ke Kas Daerah (Kasda) Pidie.
Sayangnya, dana tersebut belum bisa ditarik 730 gampong di Pidie. Padahal, sekarang telah memasuki bulan Mei tahun 2018.
Keterlambatan pencairan dana gampong akan berdampak pada terlambatnya masyarakat menjalankan aktivitas di gampong.
Baca: Kisah Sedih Relawan Pidie Mengajar, Sibuk Bantu Duafa Rumah Sendiri Bocor
Baik untuk pembangunan fisik maupun untuk kegiatan usaha warga di gampong. Padahal, keinginan pemerintah dengan adanya dana gampong roda perekonomian gampong akan terus bangkit.
"Dari 730 gampong di Pidie, belum adanya satu gampong pun mencairkan dana gampong," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pidie, Jufrizal, kepada Serambinews.com, Selasa (8/5/2018).
Baca: Buka Seminar di Pidie, Menteri Pendidikan Ingatkan Posisi Strategis Guru Agama
Ia menambahkan, penyebab dana gampong tahap pertama belum cair akibat gampong belum menyerahkan berkas persyaratan dana tersebut.
Yakni, qanun anggaran pendapatan belanja gampon (APBG) tahun 2018. Lalu, SK evaluasi camat dan laporan konsolidasi penyerapan APBG tahun 2017.
"Saat ini baru satu gampong yang dinyatakan lengkap berkas. Sementara gampong lain belum lengkap," pungkasnya. (*)