DPRA Tetapkan Tujuh Anggota KIP Aceh
DPRA telah menetapkan tujuh orang komisioner Komisi Independen Pemlihan (KIP) Aceh untuk periode 2018-2023
BANDA ACEH - DPRA telah menetapkan tujuh orang komisioner Komisi Independen Pemlihan (KIP) Aceh untuk periode 2018-2023 dalam sidang paripurna khusus, Senin (7/5) siang di Gedung Rapat Utama DPRA. Sidang itu dipimpin Wakil Ketua II DPRA, Teuku Irwan Djohan ST.
Dari eksekutif, mewakili Gubernur Aceh, hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Setda Aceh, Dr M Jafar MHum. Kecuali itu, sejumlah anggota Muspida dan Kepala SKPA, serta undangan lainnya juga hadir dalam acara penetapan pengurus KIP Aceh yang baru tersebut.
Ketujuh anggota KIP Aceh yang baru ditetapkan itu adalah Munawarsyah SHI, MA, Tharmizi, Ranisah SE, Muhammad SE, AK, MSM, Syamsul Bahri SE, MM, Agusni SE, dan Akmal Abzal SHI. Tujuh komisioner KIP Aceh yang baru ini, menggantikan tujuh pengurus KIP Aceh periode 2013-2018.
Dalam pidato pengarahannya, Wakil Ketua II DPRA, T Irwan Johan mengatakan, tujuh anggota KIP yang baru kita tetapkan itu, merupakan dari 21 orang peserta tes calon anggota KIP Aceh yang ikut uji kepatutan dan kelayanan yang dilakukan Komisi I DPRA, pada hari Rabu dan Kamis pekan lalu.
Selain menetapkan tujuh anggota KIP Aceh periode 2018-2023, sidang paripurna itu juga mengumumkan tujuh anggota cadangan KIP Aceh yang baru. Mereka adalah Marzalita MSi, Helmi Syahrizal SE, Usman Arifin SH, MH, Asqalan, STH, MH, Hendra Fauzi, Teuku Zulkarnaini, dan Azwir Nazar.
Anggota cadangan itu akan dipakai, jika dari salah seorang anggota pengurus KIP yang baru, dalam masa jabatannya berhalangan tetap. Misalnya, meninggal dunia, atau sakit berkepanjangan, terkait masalah kasus hukum, melanggar kode etik, yang perlu ada pergantian personil, agar pelaksanaan tugas anggota KIP kembali berjalan normal.
Selaku pribadi dan atas nama DPRA, dirinya mengucapkan selamat dan terus sukses kepada tujuh anggota KIP Aceh yang baru dalam menjalankan tugas baru ke depan yang penuh tantangan dan rintangan dan mengucapkan terima kasih kepada tujuh pengurus KIP Aceh yang lama, atas pegabdiannya yang telah menyukseskan penyelenggaran pileg, pilpres, dan pilkada serentak di Aceh belum lama ini.
Yang menarik bagi kami, kata Irwan Johan, tujuh orang anggota KIP Aceh yang lulus tes uji kepatutan dan kelayakan itu, merupakan campuran dari kepengurusan anggota KIP Aceh dan Kabupaten/Kota, maupun Panwaslih, periode lima tahun lalu. Misalnya, Muhammad SE Ak, MSM, anggota KIP Aceh periode 2013-2018 yang akan berakhir masa tugasnya tahun ini.
Kemudian Akmal Abzal SHI, mantan anggota KIP Aceh periode 2008 - 2013, Syamsul Bahri mantan anggota Panwaslih, Munawarsyah, Ketua KIP Kota Banda Aceh yang akan berakhir masa tugasnya tahun ini, Ranisah SE, anggota KIP Kota Banda Aceh, yang akan berakhir masa tugasnya tahun ini, Tharmizi, mantan anggota Panwaslih, Agusni, Ketua KIP Kota Langsa yang akan berakhir masa tugasnya tahun ini.
“Harapan kami kepada ketujuh anggota KIP Aceh yang baru ini, setelah di-SK-kan oleh KPU Pusat dan di lantik Gubernur Aceh, dalam menjalankan tugasnya bekerjalah dengan ikhlas, jujur, transparan, akuntabel, efisien, efektif, profesional, dan kompak,” ujar Irwan Dhohan.
Selanjutnya, kata Irwan, jangan ada perpecahan di kalangan anggota KIP, karena ingin membela kepentingan kelompok tertentu. Ini sangat tidak boleh dan dilarang.
Kekompakan itu sangat penting. Terutama untuk membulatkan pengambalikan keputusan yang benar yang berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku, sehingga tidak mencederai demokrasi.
Masyarakat maupun calon anggota legislatif periode 2019 - 2024 yang mulai tahun depan, berjuang kembali untuk mendapat kursi di lembaga legislatif, baik untuk DPR RI, DPD, dan DPRA, sangat menginginkan pemilu tahun depan, berjalan demokrasi dan fair play.
“Kemudian tidak ada kecurangan maupun intimidasi, aman, damai, jujur, sehingga menghasilkan anggota legislatif yang berkualitas dan pasangan Presiden yang memiliki kompetensi sangat tinggi untuk kemajuan bangsa Indonesia dan khususnya masyarakat Aceh ke depan, “ ujar Irwan Djohan. (her)