Usai Menyerah, Napi Terorisme Serahkan 30 Pucuk Senjata yang Dirampas di Mako Brimob

Seluruh senjata itu akhirnya diserahkan saat 145 dari 155 narapidana teroris menyerahkan diri usai diultimatum oleh polisi.

Editor: Faisal Zamzami
Dok Polri
Suasana rumah tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5/2018) setelah berhasil dikuasai kembali oleh Polri. Sebanyak 155 tahanan terorisme akhirnya menyerah tanpa syarat ke pihak aparat kepolisian setelah kerusuhan selama kurang lebih 36 jam. 

SERAMBINEWS.COM, DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengatakan narapidana teroris merampas 30 pucuk senjata dari polisi saat kerusuhan dan penyanderaan di Markas Komando (Mako) Brimob.

Seluruh senjata itu akhirnya diserahkan saat 145 dari 155 narapidana teroris menyerahkan diri usai diultimatum oleh polisi.

Mereka diultimatum dan diberi pilihan, menyerah atau diserbu.

"145 dari 155 narapidana keluar satu persatu menyerah tanpa syarat. Senjata ditinggal 30 pucuk senjata yang mereka sita dari aparat keamanan," kata Wiranto dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Baca: Sepeda Motor Terbakar di SPBU Paya Meuneng belum Diketahui Punya Siapa, Pemiliknya Buru-buru Kabur

Baca: Enam Daerah Deklarasikan Forum Silaturahmi Persaudaraan Serumpun di Aceh Singkil

Kemudian, 10 narapidana teroris yang awalnya bersikeras melawan akhirnya menyusul menyerahkan diri.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Muhammad Iqbal menduga para narapidana teroris bisa mendapatkan senjata lantaran merampas milik polisi.

Selain itu, ia menduga, para narapidana teroris juga menjebol ruang penyimpanan barang bukti.

"Yang jelas senjata diduga kuat dari hasil rampasan rekan-rekan terbaik kami yang gugur, dan juga mereka menjebol terhadap (ruang) penyimpanan barang bukti," kata Iqbal saat ditemui di Markas Komando (Mako) Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Baca: Harga Sawit Anjlok, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Baca: Viral Video Gulung Kopassus dan Marinir, Kapolres Karawang Akhirnya Minta Maaf

Hal senada disampaikan Wakapolri Komisaris Jenderal (Pol) Syafruddin. Ia menyatakan narapidana teroris di Markas Komando (Mako) Brimob, Depok, sempat merebut senjata milik polisi dengan jarak tembak 500-800 meter.

Karena itu polisi memblokade jalan di depan Kompleks Mako Brimob.

Jalan yang ditutup mulai dari Gereja GPIB Gideon hingga perempatan Universitas Gunadarma.

Selain itu, polisi juga melarang wartawan masuk ke dalam Mako Brimob.

"Kenapa (wartawan) tidak diizinkan ke dalam, karena penyandera memiliki senjata dari anggota Polri. Ada senjata panjang yang jarak tembaknya 500-800 meter, sehingga itu bisa menjangkau ke jalan," kata Syafruddin di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Baca: Arus Listrik di Pidie Jaya Sering Mati Mendadak, Warga Sindir Pelayanan Petugas PLN

Baca: Terkenal dengan Kalimat Saya Mencium Bau . . ., Beginilah Gaya Liburan Roy Kiyoshi Host Karma

 Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, sejak Selasa (8/5/2018) malam.

Meski sempat ada perlawanan, sebanyak 155 tahanan di rutan cabang Salemba yang ada dalam Mako Brimob akhirnya menyerahkan diri pada Kamis pagi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved