Tujuh Calon Anggota KIP Abdya Gugur, Satu tak Lengkap Berkas dan Sisanya Kader Partai Politik
Dari 47 orang calon mengembalikan berkas pendaftaran beberapa waktu lalu, hanya 40 orang yang dinyatakan lulus administrasi (Adm).
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Yusmadi
Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Panitia Seleksi Penjaringan Calon Anggota KIP Aceh Barat Daya (Abdya) periode 2018-2023 secara resmi mengumumkan nama-nama calon anggota KIP Abdya yang lulus tahap pertama atau seleksi administrasi.
Dari 47 orang calon mengembalikan berkas pendaftaran beberapa waktu lalu, hanya 40 orang yang dinyatakan lulus administrasi (Adm).
Ketua Pansel penjaringan calon anggota KIP Abdya, Fakhri A Rahim SH saat dikonfirmasi Serambinews.com mengatakan dari 47 orang calon yang mengembalikan berkas, 40 orang dinyatakan lulus adminitrasi dan berhak mengikuti ujian tulis.
Baca: Harus Diawasi, Agar Netralitas KIP Terjaga
"Iya benar, 7 orang yang tidak lulus, atau hanya 40 orang lulus adminitrasi," ujar Ketua Pansel penjaringan calon anggota KIP Abdya, Fakhri A Rahim SH.
Ketujuh orang yang tidak lulus itu, enam orang terjegal di Sipol atau masuk dalam pengurus Partai Politik, satu orang tidak memenuhi syarat.
Informasi yang diterima Serambinews.com, tujuh orang tidak lulus adminitrasi yaitu, Bismiadi (PBB), Edwar (Partai Gerindra), Martadinata (PSI), Ocvitasari Hasibuan (PSI), Wildan (Partai Hanura), Said Fahmi (PNA) dan Aja Maisuri (tidak lengkap berkas). (*)