Bukti Dugaan Penjualan Anak Ditemukan di Hp Tersangka

Yanto (40), karyawan swasta yang beralamat di Desa Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat

Editor: hasyim
IST
Kolase foto penangkapan tersangka penculikan warga Desa Paloh Seulimeng, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen. 

BIREUEN - Yanto (40), karyawan swasta yang beralamat di Desa Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, belum mau mengakui perbuatannya menculik N (14), remaja putri asal Bireuen. Namun, sejumlah bukti sudah didapat tim penyidik Polres Bireuen yang mengarah kepada dugaan bahwa korban memang dia perdaya untuk diperdagangkan.

Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH, melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Andrian SIK kepada Serambi, Jumat (11/5) mengatakan, tim penyidik Polres Bireuen terus memeriksa tersangka di Mapolres Bireuen. Namun, tersangka belum mengakui bahwa ia akan menjual korbannya yang warga Bireuen itu sesampai di Kalimantan.

Dari bukti-bukti yang ada, keterangan korban, adanya obat tidur di dalam tas tersangka, serta pengecekan ke handphone (hp)-nya ternyata banyak SMS dan chatting-annya di WA dengan anak remaja putri yang mengarah kepada dugaan rencana penjualan anak.

“Kita cek hp tersangka, ditemukan banyak SMS dan WA yang mengarah kepada dugaan kasus penjualan anak,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Riski Andrian.

Disebutkan, walaupun tersangka belum mengakui, tapi tim penyidik Polres Bireuen sudah mendapatkan keterangan dari korban menyangkut penculikan dirinya dan atas dasar itu pula tersangka ditangkap di Bandara Kualanamu, Medan. Selain itu, tim juga sudah memintai keterangan beberapa saksi, termasuk korban dan orang tuanya atas dugaan tersebut.

Menjawab Serambi kemungkinan tersangka memiliki jaringan luas serta adanya tersangka lain, Kasat Reskrim mengatakan, saat ini sedang dilakukan pengembangan kasus melalui berbagai informasi, memeriksa tersangka secara maraton dan usaha lainnya. “Kemungkinan tersangka tidak bermain sendiri, masih kita selidiki lebih lanjut,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, penculik remaja putri asal Bireuen ditangkap di Bandara Kualanamu, Medan, Selasa (8/5) siang oleh jajaran Polres Deli Serdang, Sumatera Utara, bekerja sama dengan Polres Bireuen.

Kasus ini berawal dari perkenalan antara korban dengan pelaku melalui facebook beberapa hari sebelum terjadi penculikan. “Keterangan sementara yang diperoleh tim penyidik, korban berkenalan dengan pelaku, setelah beberapa hari pelaku mengajak ketemuan,” ujar Kasat.

Diperoleh informasi, setelah mendapat ajakan tersebut, korban dari Bireuen berangkat ke Banda Aceh untuk bertemu dengan kenalannya di facebook. Kemudian tersangka mengajak korban untuk dijadikan istri dan akan dibawa pulang ke Kalimantan melalui Banda Aceh ke Medan dan seterusnya ke Kalimantan. Korban tak menunjukkan reaksi menolak. Lalu mereka berangkat.

Setiba di Bandara Kualanamu, korban mungkin mulai sadar bahwa dia akan dibawa ke Kalimantan tanpa setahu orang tuanya, lalu ia menelepon orang tuanya dan memberitahukan bahwa ia diculik. Korban juga memberitahukan apa yang menimpanya kepada petugas kemanan di bandara. Petugas bandara langsung mengamankan tersangka pelaku yang saat itu sedang berada di toilet bandara.

Di sisi lain, orang tua korban di kampung kalang kabut dan langsung berangkat ke Medan untuk menjemput anaknya yang sudah menghilang beberapa hari. Seorang keluarga korban malah mendatangi Mapolres Bireuen dan membuat laporan resmi. (yus)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved