Penerima Rastra di Pidie Jaya Masih Didominasi Wajah-wajah Lama, Ini Kata Kadissos P3A

Padahal, kenyataan selama ini dari segi ekonomi sebagian mereka mulai beranjak kearah yang lebih baik.

Penulis: Abdullah Gani | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/RASIDAN
Petugas gudang Buloq Sentang menimbang dan menjahit karung untuk Rastra isi 10 Kg yang akan segera disalurkan kepada masyarakat di Galus, Selasa (31/1/2018). 

Laporan Abdullah Gani | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Penerima bantuan beras sejahtera (Rastra) atau sebelumnya disebut Raskin di Pidie Jaya dituding masih orang atau wajah-wajah lama.

Padahal, kenyataan selama ini dari segi ekonomi sebagian mereka mulai beranjak kearah yang lebih baik.

Atau dengan kata lain, jika sebelumnya orang tersebut masuk katagori miskin di desa tersebut, tapi belakangan kehidupannya sudah jauh membaik.

Tapi toh namanya masih saja tercantun pada daftar penerima rastra.

Karena orang itu masih menerima rastra, sehingga sejumlah warga lainnya protes.  

Alasannya, karena di gampong tersebut ada kepala keluarga (KK) yang hidupnya morat marit atau kondisi ekonominya jauh dibawah penerima raskin dimaksud.

Fenomena seperti itu hampir merata terlihat di semua gampong di Pijay dan kalau pun benar demikian, pihak yang menyalurkan rastra di desa itu pun tak berani merubahnya.

Alasannya karena data nama penerima turun dari kabupaten.

Baca: Dinsos: Revisi Data Rastra Diusul Desa

Beberapa keuchik di Kecamatan Meureudu, Meurahdua dan Jangkabuya menjawab Serambinews.com terpisah membenarkan dan mereka berharap agar pemkab atau dalam hal ini Dinas Sosial setempat melakukan pendataan ulang. 

“Kami berharap dinas terkait melakukan pedataan ulang,” kata seorang keuchik di Meureudu. Sehingga tidak menimbulkan persoalan seperti  sebagaimana kerap dilontarkan penduduk.

Tidak hanya untuk penerima Rastra semata, tapi juga bantuan lainnya yang diarahkan kepada warga miskin.  

Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dissos P3A) Pijay, Dra Hj Cut Aminah MPd  menyebutkan, dalam tahun ini juga pihaknya akan melakukan verifikasi ulang menyangkut data calon penerima Rastra.  

Sehingga diharapkan tahun 2019 mendatang, calon penerima harus benar-benar KK yang berhak. Pendataan ulang itu dilakukan adalah berdasarkan hasil pertemuan yang digelar di Banda Aceh pekan lalu.

Karenanya, sebelum dilakukan verifikasi ke lapangan, Dissos P3A Pijay, lanjut Cut Aminah akan berkoodinasi dengan pemkab setempat. “Ya benar, itu data lama yang terkadang selama ini sudah berubah statusnya,” kata Muhammad, Kabid Sosial dan Penanganan Fakis Miskin Dissos P3A Pijay.

Ditambahkan, selain kondisi ekonomi  KK yang bersangkutan kini sudah lebih baik dari sebelumnya, ada juga penerima yang kini sudah meninggal serta pindah alamat. Tapi masih juga sebagai menerima bantuan Rastra,” tandas Muhammad. (*)   

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved