Opini
Politik di Bulan Puasa
PANASNYA suhu politik tahun ini juga diiringi dengan suasana kesucian ibadah dalam bulan Ramadhan
Oleh Zulfata
PANASNYA suhu politik tahun ini juga diiringi dengan suasana kesucian ibadah dalam bulan Ramadhan. Situasi ini sangat memungkinkan politik persuasif massa dapat masuk secara halus melalui pendekatan ibadah sunnah di bulan suci Ramadhan. Memahami situasi ini tentunya kita tidak boleh tersandera dalam konsep politik sekuler atau pun Machiavellisme. Justru dengan perpaduan musim politik dengan momen Ramadhan ini dapat dijadikan sebagai peluang untuk mengintegrasikan agama dan politik guna mewujudkan kemaslahatan umat.
Berpolitik di bulan penuh keberkahan bukanlah suatu hal yang dilarang, bahkan sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Tentunya yang dianjurkan itu bukanlah seperti politik “setan” yang terus menggoda umat manusia untuk meninggalkan segala perintah Allah Swt. Namun, berpolitiklah seperti politik “malaikat” yang selalu patuh atas perintah Allah Swt.
Terma-terma makhluk ghaib akhir-akhir ini menjadi viral setelah kontroversial pernyataan Amien Rais tentang partai “setan” dan partai “Islam”. Seiring dengan itu, terdapat kemungkinan bahwa dalam bulan suci Ramadhan tahun ini, akan ada subjek-subjek yang mengaplikasikan politik “setan” secara bergentanyangan di sela-sela aktivitas sosial, sehingga mereka menjadi pengganti setan asli yang sedang dirantai Allah Swt.
Konstelasi politik
Bulan Ramadhan dapat dijadikan sebagai momen pengontrol suhu konstelasi politik 2019 agar terwujudnya prosesi politik yang damai dan bermoral. Sikap latah dan semangat berpolitik masyarakat harus dibenahi dengan matang melalui prinsip-prinsip etika keislaman. Usaha untuk meningkatkan kualitas iman di bulan suci kali ini berbeda dengan bulan suci tahun yang lalu.
Tahun ini masyarakat dihadapkan dengan beragam propaganda politik yang terhampar bebas di berbagai media sosial. Hoaks dan ujaran kebencian menjadi tantangan tersendiri dalam menguji keimanan masyarakat ketika menunaikan ibadah puasa. Dalam konteks ini, kematangan menyikapi konstelasi politik juga merupakan bagian dari peningkatan iman masyarakat dalam menjalani ibadah puasa.
Praktik politik tidak mungkin dihindari dalam sirkulasi kegiatan-kegiatan keagamaan, termasuk ragam aktivitas keagamaan yang dilaksanakan di berbagai tempat ibadah. Politik tidak dapat dimaknai secara tunggal, karena perkembangan politik beriringan dengan perkembangan keagamaan. Oleh karena itu, sulit kiranya ketika masyarakat mencoba untuk menghindari politik dari program-program keagamaan ketika berpuasa. Sejatinya tulisan ini tidak bermaskud untuk membangun semangat politisasi agama Islam di ruang publik. Tetapi, argumentasi ini sejatinya sebagai upaya mempertegas bahwa agama dan politik tidak dapat dipisahkan secara totalitas.
Menghubungkan politik dengan puasa bukanlah suatu hal yang aneh dalam kajian politik Islam. Rasionalitas hubungan politik dan puasa beradapada titik yang sama, yaitu manusia sebagai subjek aktif yang menunaikan politik dan puasa. Hilir dari politik adalah kekuasaan manusia, sehingga muncul anggapan bahwa politik merupakan hasrat tertinggi manusia. Posisi ibadah puasa terletak pada kemampuan mengelola mental dan hasrat kemanusiaan untuk mencapai kekuasaan yang tidak merusak kemaslahatan seluruh umat manusia. Hal ini sesuai dengan tujuan puasa untuk mencapai ketaqwaan kepada Allah Swt. Sehingga barang siapa penguasa yang meraih ketaqwaan, maka dapat dipastikan dampak kekuasaan akan menghasilkan kesolehan sosial dan bukan kesalahan sosial.
Sisi lainnya, fenomena kebudayaan di bulan Ramadhan dapat dijadikan sebagai iktibar politik. Iktibar tersebut dapat dipahami melalui perjuangan dalam menjaga ibadah diri sendiri, hingga menjaga ibadah orang lain. Tidak hanya itu, orang yang berpuasa juga dituntut untuk memiliki kemampuan responsif yang tinggi dengan manusia-manusia lainnya. Dalam koteks ini, politisi atau subjek yang berpuasa harus mampu merasakan tentang empati dan rasa lapar serta menjaga hawa nafsunya untuk memahami nilai-nilai kemanusiaan demi meraih gelar taqwa dari Allah Swt.
Bagi umat muslim, harus memiliki kemampuan mentransformasikan nilai illahi ke dalam praktik politik melalui aksi nyata. Umat muslim harus yakin dengan kekuatan ibadah (political of religi) akan dapat menekan perilaku korupsi dan kekacauan politik negeri ini. Kesadaran yang seperti ini membuka jalan untuk mengembalikan makna politik yang semestinya. Layaknya seperti makna politik yang didefinisikan oleh Plato, bahwa politik adalah suatu media untuk mewujudkan kemaslahatan bersama.
Bagi masyarakat Aceh, wacana berpolitik di bulan Ramadhan tentunya sangat relevan. Selain Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi syariat Islam, Aceh juga merupakan daerah partisipasi politiknya juga tinggi. Semangat penerapan yariat Islam secara kaffah dapat dijadikan sebagai faktor pendorong untuk menghindari Ramadhan dari praktik politisasi agama tanpa mematikan iktibar politik dalam agama.
Landasan moral
Disukai atau tidak, daya lenting syariat Islam saat ini belum begitu berpengaruh dalam pembangunan politik di Aceh maupun Nasional. Seyogianya, substansial syariat Islam harus menjadi landasan moral politik bagi politisi dan masyarakat di Aceh. Sudah semestinya pula citra syariat Islam di Aceh harus ditampilkan untuk menciptakan keadaban politik kebangsaan, dan bukan mengeruhkan syariat dengan hanya “meributkan” persoalan cambuk.
Tanpa bermaksud untuk pesimis, momen Ramadhan tahun ini dihadapkan dengan tantangan yang lebih kompleks, dua di antaranya adalah tantangan teknologi cyberotomasi dan tantangan konstelasi politik. Untuk menghadapi ini semua tentunya membutuhkan kekuatan iman yang kuat. Dalam menunaikan ibadah puasa tidak dituntut untuk dijalani secara tunggal dan statis. Tetapi ibadah puasa harus dijalankan secara dinamis, kondusif demi terwujudnya sistem sosial yang diberkahi Allah Swt.
Peluang untuk membersihkan diri dari tumpukan dosa sejatinya dapat dimaknai dengan bijak. Dampak berpuasa tidak hanya menciptakan kesejahteraan pribadi bagi yang berpuasa, namun juga dapat memberikan stabilitas sosial dan politik bagi perkembangan daerah dan bangsa. Kecakapan memaknai Ramadhan tidak dapat disikapi dengan cara klasik yang cenderung memahami ibadah hanya sebatas shalat, bersedekah dan berzikir semata. Saat ini dibutuhkan pergerakan subjek yang berpuasa untuk mampu menahan dan mengelola diri agar tidak terjebak dengan sikap apatis dan latah terhadap konstelasi politik 2019.
Desrupsi (pergeseran) sikap dalam memaknai Ramadhan dalam tulisan ini tidak bermaksud untuk mempermainkan makna kesucian bulan Ramadhan itu sendiri. Masyarakat harus mampu membuka pikiran dan menciptakan paradigma berpikir yang kritis bahwa bulan suci merupakan momentum khusus yang diberikan Tuhan kepada hamba-Nya agar mampu mengelola segala isi alam raya, dan termasuk di dalamnya persoalan politik elektoral. Akhirnya, nanti kita akan menyaksikan sejauh mana dampak kesuksesan ibadah puasa masyarakat jika dihubungkan dengan perilaku politiknya setelah Ramadhan usai. Wait and see.
* Zulfata, S.Ud,. M.Ag., alumnus Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, penulis buku “Agama dan Politik di Aceh”, dan pencetus mahzab berpikir Agapolisme. Email: fatazul@gmail.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/jokowi-prabowo-tanding-ulang_20180308_230858.jpg)