Satu dari 200 Mubaligh versi Kemenag telah Almarhum, Ada juga Mantan Terpidana Korupsi

Dalam status FB itu, Azzam Mujahid Izzulhaq menyebutkan, mubaligh yang telah almarhum tersebut adalah Dr. H. Fathurin Zen, M.Si.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
IST
Daftar Mubaligh 

SERAMBINEWS.COM - Pro dan kontra tentang daftar 200 mubaligh atau dai rekomendasi Kementerian Agama RI masih bergulir.

Selain sejumlah dai yang meminta namanya dicopot dari daftar, ternyata belakangan terungkap fakta mengejutkan, ada mubaligh yang telah almarhum, serta masuknya nama terpidana korupsi dalam daftar tersebut.

Informasi masuknya nama dai yang sudah almarhum dalam daftar tersebut, salah satunya dirilis oleh CEO AMI Foundation, Azzam Mujahid Izzulhaq, melalui akun Facebooknya, Selasa (22/5/2018), pukul 12.37 WIB.

Dalam status FB itu, Azzam Mujahid Izzulhaq menyebutkan, mubaligh yang telah almarhum tersebut adalah Dr. H. Fathurin Zen, M.Si.

Namanya ada pada nomor urut 68 dalam daftar 200 nama Mubaligh/Penceramah Islam Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI, 18 Mei 2018.

Daftar Mubaligh
Daftar Mubaligh yang dirilis Kemenag, nama almarhum Dr Fathurin Zen ada di nomor urut 68

Azzam menyebut, Ustaz Fathurin meninggal dunia pada, September 2017 lalu.

“Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Allahummagh firlahu warhamhu wa 'afihi wa'fu'anhu. Semoga beliau husnul khatimah, dilapangkan, diterangi, diberikan nikmat kubur sembari menunggu yaumul hisab dan balasan atas segala kebaikannya di surga-Nya. Lahul Fatihah,” tulis Azzam Mujahid Izzulhaq dalam status Facebook yang telah 2.679 kali dibagikan itu.

Berikut tulisan lengkap Azzam Mujahid Izzulhaq.

Saya mencoba berbaik sangka kepada Kementerian Agama Republik Indonesia yg merilis rekomendasi 200 orang Muballigh di Indonesia. Apalagi, setelah membaca pernyataan saudara Menteri Agama, H. Lukman Hakim Saifuddin bahwa daftar 200 orang rekomendasi tersebut dibuat secara alamiah sesuai daftar usulan yg masuk dari pengurus ormas keagamaan, masjid besar dan lainnya.

Baik jika demikian. Saya pun mencoba secara akan mengundang Muballigh yg direkomendasikan oleh Kementerian Agama tersebut. Saya pilih secara acak saja dengan metode 'cap cip cup'. Dan pilihan saya jatuh kepada NOMOR URUT 68, Al Mukarram Dr. H. Fathurin Zen, M.Si untuk mengisi Khutbah Idul Fitri di daerah pegunungan tengah Papua yg sangat jarang, bahkan tidak pernah dikunjungi Muballigh terkemuka. Saya siapkan pesawat terbang khusus untuk beliau, yg jika perlu saya sendiri yg mengemudikannya.

Saya pun mencari personal kontak beliau melalui rekan saya di Kantor Kementerian Agama Wilayah. Dan, saya terkaget. Setelah mendapatkan nomor kontaknya, justru ternyata Dr. H. Fathurin Zen, M.Si telah wafat sejak September 2017 lalu. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Allahummagh firlahu warhamhu wa 'afihi wa'fu'anhu. Semoga beliau husnul khatimah, dilapangkan, diterangi, diberikat nikmat kubur sembari menunggu yaumul hisab dan balasan atas segala kebaikannya di surga-Nya. Lahul Fatihah.

Pertanyaannya, jika dipilih secara alami atas dasar masukan masyarakat. Tapi kok bisa Almarhum yg sudah 9 bulan wafat bisa masuk ke dalam daftar rekomendasi? Siapa yg merekomendasikannya? Jika ada Muballigh yg ternyata sudah wafat, jangan-jangan akankah ada Muballigh yg belum lahir sudah masuk dalam daftar rekomendasi tersebut?

Akhirnya, niat berbaik sangka saya batalkan. Tidak ada sesuatu pun terjadi di dunia ini karena kebetulan. Cukup sudah. Cukup satu kali saja.

***

Saya lanjut beli Dollar dulu saja. Mumpung masih Rp. 10.000,- sejak 2014 lalu. Walau ongkos kirimnya telah naik menjadi Rp. 4.200 - 4.300an.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved