Breaking News

Dengar Tuntutan 8 Bulan Penjara, Jennifer Dunn Menangis dan Gemetar, Ngaku Berat Menjalaninya

saat jaksa Nova Puspitasari membacakan surat tuntutan, Jennifer menangkupkan kedua tangan di wajahnya

Editor: Muhammad Hadi
(Warta Kota/Henry Lopulalan)
Tersangka penyalahgunaan narkotika yang juga Artis Jennifer Dunn dihadirkan saat ungkap kasus narkotika di Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018). Jennifer Dunn kembali ditangkap kepolisian terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram. 

SERAMBINEWS.COM - Artis Jennifer Dunn tampak menyeka air matanya sesaat setelah jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat tuntutan.

Jaksa menuntut Jennifer dihukum delapan bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018) sore.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, saat jaksa Nova Puspitasari membacakan surat tuntutan, Jennifer menangkupkan kedua tangan di wajahnya.

Baca: Jennifer Dunn Buang Bong dan Sembunyikan Sedotan di Bawah Kasur, Panik Saat Suami Pulang

Dia sesekali terlihat sedikit menengadahkan kepala dan menghapus air matanya.

Jennifer dan tim kuasa hukumnya mengajukan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan tersebut.

Seusai sidang, Jennifer mengaku berat menjalani hukuman tersebut.

"Ya, beratlah kalau menjalani (hukuman penjara) dalam 8 bulan. Ya, enggak mudahlah, enggak seperti hari-hari kita satu hari di luar," ujar Jennifer.

Baca: Diceramahi Ustaz Agar Bertaubat dan Menjadi Wanita Salehah, Jennifer Dunn Menangis

Hal lain yang membuatnya menangis di dalam persidangan karena dia tidak bisa merasakan suasana Ramadhan bersama keluarga.

Jennifer mengaku menyesali perbuatannya.

Dia juga mengaku gemetaran mendengar tuntutan jaksa.

"Speechless, sih, enggak bisa ngomong, ya. Yang jelas alhamdulillah karena ini buat aku mukjizat sekali ya. Jadi, ya... Aduh aku enggak bisa ngomong, aku masih geter (gemetaran) banget," kata Jennifer.

Baca: Mengapa Jennifer Dunn Masih Mendekam di Ruangan Khusus dan Belum Ditahan di Rutan?

Jennifer dituntut hukuman delapan bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika

Hukuman itu dikurangi masa tahanan Jennifer pasca-ditangkap dalam kasus tersebut.

"Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ujar jaksa Nova membacakan surat tuntutan.

Jennifer dinilai terbukti melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai dakwaan subsider kedua jaksa.(*)

Baca: Jennifer Dunn Resmi Ditahan, Begini Kondisinya Saat Menjalani Hukuman di Rutan Polda Metro Jaya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jennifer Dunn Menangis dan Gemetaran Dituntut 8 Bulan Penjara

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/24/17282141/jennifer-dunn-menangis-dan-gemetaran-dituntut-8-bulan-penjara.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved