Usai Digerebek, Dua Sejoli Ini Digelandang ke Kantor WH Pidie, Perempuan Beri Pengakuan Mengejutkan
Perangkat Gampong Didoh, akhirnya menyerahkan MF bersama teman wanitanya kepada Satpol-pp dan WH Pidie.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Yusmadi
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEW.COM, SIGLI - Masyarakat Desa Didoh, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, menggerebek sejoli muda mudi di salah satu rumah di desa tersebut.
Pasangan muda mudi itu, belakangan diketahui belum menikah. Lelaki berinisial MF (23) tercatat warga Didoh, Kecamatan Mutiara Timur.
Sementara teman wanita berinisial IS (18) warga Kecamatan Mila, Pidie.
Penggerebekan itu terjadi, Minggu (20/5/2018) sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah orang tua MF.
Perangkat Gampong Didoh, akhirnya menyerahkan MF bersama teman wanitanya kepada Satpol-pp dan WH Pidie.
Baca: Berbuat Mesum di Masjid, Sepasang Mahasiswa Dinilai Telah Menodai Agama
"Kepada kami, gadis IS mengaku telah hamil enam bulan," kata Kasatpol-PP dan WH Pidie, Iskandar, didampingi Penyidik PNS Satpol-PP dan WH Pidie, Tgk Razali SPdI, kepada Serambinews.com, Rabu (23/5/2018).
Ia menambahkan, saat ini MF dan IS telah diamankan di Kantor Satpol-PP dan WH Pidie. Keduanya mengaku telah enam kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
Bahkan, lanjutnya, sebelum digerebek warga, pasangan nonmuhrim ini sudah sepuluh malam menginap di rumah orang tua MF di Gampong Didoh.
"Saat ini, kasus itu sedang kita lengkapi BAP untuk kita serahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Pidie. Sebab, kasus tersebut akan disidangkan di Mahkamah Syar'iyah Sigli terhadap jumlah cambuk yang diputuskan majelis hakim," pungkasnya. (*)