LPJ Desa Geulanggang Gajah Abdya Tahun 2017 Masih Bermasalah, Ini Dampaknya
"Berdasarkan aturan, pencairan anggaran desa 2018 dilakukan setelah tuntas LPJ dan realisasi anggaran tahun lalu,”
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Yusmadi
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahap I Tahun 2017 Desa Gelanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee yang diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dinilai masih bermasalah atau belum tuntas.
"Dampaknya, belum bisa dikeluarkan rekomendasi pencairan anggaran Desa Geulanggang Gajah tahap I tahun 2018 hingga menjelang akhir Mei ini," kata Kepala DPMP4 Abdya, Drs Yusan Sulaidi kepada Serambinews.com, Jumat (25/5/2015).
"Berdasarkan aturan, pencairan anggaran desa 2018 dilakukan setelah tuntas LPJ dan realisasi anggaran tahun lalu,” kata Yusan Sulaidi, juga mantan Camat Kuala Batee.
Baca: Terkait Pengelolaan Dana Desa, Bupati Abdya Berhentikan Sementara Keuchik Geulanggang Gajah
Persoalan penggunaan anggaran Desa Geulanggang Gajah yang belum bisa dipertanggungjawabkan mencapai puncaknya akhir tahun lalu.
Bupati Abdya akhirnya memberhentikan sementara Iskandar dari jabatan Kepala Desa Geulanggang Gajah, kemudian mengangkat Darman Jas sebagai pejabat (Pj) keuchik. Darman Jas
dilantik 23 Februari lalu.
Iskandar diberhentikan sementara dari Keuchik Geulanggang Gajah terkait laporan hasil pemeriksaan Inspektorat kepada Bupati Abdya tentang pengelolaan anggaran desa tahap I tahun 2017 sebesar Rp 677.626.600 yang belum bisa dipertanggungjawabkan.
Baca: Emosi terhadap Inspektorat, Masyarakat Geulanggang Gajah Datangi Kantor Camat, Ada Apa?
Kemudian, LPJ dan realisasi anggaran tahap I 2017 dibuat oleh Kuasa Pengguna Anggaran Desa Geulanggang Gajah, saat itu.
Lalu, disampaikan kepada DPMP4 Abdya bersamaan usulan anggaran pencairan anggaran tahap I tahun 2018.
Baca: Inspektorat Audit Dana Desa Geulanggang Gajah
Namun, DPMP4 Abdya belum bisa mengeluarkan rekomendasi pencairan anggaran untuk dibawa ke Badan Keuangan Kabupaten (BKK) Abdya.
Pasalnya, LPJ anggaran tahun laluu masih ada masalah sehingga harus diluruskan.
Bila LPJ anggaran Desa Geulanggang Gajah tahap I/ 2017 lalu tidak kunjung tuntas, maka DPMP4 Abdya tidak akan mengeluarkan rekomendasi pencairan anggaran tahap I/ 2018 sebesar 20 persen untuk desa bersangkutan. (*)