Tuan Guru Bajang Diperiksa KPK Pekan Lalu, Terkait Kasus Apa? Ini Penjelasannya
Muhammad Zainul Majdi mengaku telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa hari lalu.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM, MATARAM - Beredar kabar Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda NTB, Mataram.
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi mengaku telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa hari lalu.
Dikutip Serambinews.com dari Kompas.com, Majdi mengatakan, dia diperiksa penyidik KPK selama satu jam di Markas Polda NTB.
Baca: Komisioner KPU RI Bertemu Gubernur Aceh dan Bicarakan Polemik Pelantikan KIP, Ini Hasilnya!
Baca: Mengejutkan! Roy Kiyoshi Ungkap Kondisi Memprihatinkan Dewi Perssik, Pantas Pingsan Saat Live TV
Namun, dia tidak menjelaskan terkait kasus apa pemeriksaan itu dilakukan.
"Itu proses klarifikasi, saya pikir dalam banyak hal. KPK akan melakukan klarifikasi terhadap informasi informasi atau masukan dari masyarakat," kata Majdi saat ditemui di Pendopo Gubernur yang merupakan kediamannya, Minggu (27/5/2018).
"Kami merespons dengan baik. Kita commited untuk mendukung penegakan hukum, jadi begitu," kata pria yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) tersebut.
Baca: Pembagian Pot Unggulan Liga Champions Musim Depan, Nasib Liverpool dan AS Roma Masih Rawan
Baca: Lima Komisioner KPU RI Tiba di Aceh, Langsung Pimpin Pleno KIP Aceh
Wartawan berusaha menyinggung sejumlah kemungkinan pemeriksaan itu dilakukan, termasuk mengenai perusahaan tambang yang ada di NTB.
Namun, TGB tetap tidak bersedia menjelaskan mengenai materi pemeriksaan.
"Saya rasa klarifikasi biasa," kata dia.
TBG juga mengatakan, bukan kali pertama dirinya memenuhi panggilan KPK.
Baca: Hari Ini Pukul 16.18 WIB, Matahari Pas di Atas Kakbah, Saat Tepat Mengecek Kiblat, Begini Caranya
Baca: KPU Pimpin Rapat Pleno Tebuka KIP Aceh, Sejumlah Komisioner Kabupaten/Kota Hadir
Dia menjelasan, misalnya soal pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), KPK akan menanyakan atau melakukan klarifikasi mengenai kualitas atau kuantitas kekayaan itu.
Menurut TGB Zainul Majdi, dia sangat mendukung apa yang dilakukan KPK, terutama dalam hal pemberantasan korupsi.
Sebab, itu akan menunjukkan kredibilitas pemerintah di mata masyarakat, akan terbangun kepercayaan masyarakat pada daerah.
"Jadi sebenarnya klarifikasi itu bagi saya adalah sesuatu yang wajar dilakukan, ketika ada hal hal yang ingin didalami atau diketahui lebih lanjut," ucap TGB.
"Posisi yang paling clear bahwa kami semua ini mendukung. Karena memang penegakan hukum itu salah satu yang paling penting, agar kredibilitas pemerintah di masyarakat itu terbangun dengan baik," tutur politisi Partai Demokrat itu.
Baca: Gaji Pengarah BPIP Rp 100 Juta, Mahfud MD: Kami Tidak Pernah Meminta Gaji karena Pejuang Pancasila
Baca: Petani Demo Minta Pemkab Singkil Stop Aktivitas Delima Makmur yang Dilakukan di Luar HGU