Ini Alasan Kapolsek Julok Pukul Anggotanya di Hadapan Massa karena Diduga Berbuat Mesum

“Kalau tidak cepat saya ambil langkah, anggota saya itu akan dihajar massa. Bahkan, setelah anggota tersebut saya amankan,

Penulis: Seni Hendri | Editor: Yusmadi
Facebook
Tampak Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto saat memberikan tindakan terhadap anggotanya Brigadir S, di hadapan massa di meunasah Gampong Julok Tunong, Julok, Aceh Timur. 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto, membenarkan bahwa ia telah melakukan pemukulan terhadap anggotanya Brigadir S yang diberebek warga dari kontrakannya di Gampong Julok Tunong, Kecamatan Julok, karena diduga melakukan perbuatan mesum dengan teman wanitanya yang nonmuhrim, Sabtu (26/5/2018) sore sekitar pukul 16.20 WIB.

“Kalau tidak cepat saya ambil langkah, anggota saya itu akan dihajar massa. Bahkan, setelah anggota tersebut saya amankan, massa sempat ingin mendatangi Polsek, tapi yang bersangkutan telah diamankan ke Mapolres Aceh Timur,” ungkap Ipda Eko Hadianto kepada Serambinews.com, Kamis (31/5/2018).

Ipda Eko menjelaskan kronologis penggerebekan terhadap kontrakan anggotanya Brigadir S, yaitu berawal Sabtu sore sekitar pukul 17.10 WIB, sejumlah warga Gampong Julok Tunong, melapor kepada Kadus Keude Kleb, gampong setempat, Ikhwanul Muslimin, bahwa ada seseorang perempuan masuk ke dalam rumah kontrakan Brigadir S.

Brigadir S merupakan anggota Polsek Julok yang juga menjabat sebagai Babinkamtibmas di Gampong Labuhan.

Gampong Labuhan merupakan gampong bertetanggaan dengan Gampong Julok Tunong, lokasi penggerebekan.

Kemudian warga yang curiga, jelas Kapolsek, langsung mendatangi kontrakan Brigadir S, setibanya di kontrakan tersebut warga langsung menanyakan kepada Brigadir S siapa perempuan yang ada di kontarakannya tersebut.

Terkait pertanyaan warga itu, jelas Kapolsek, Brigadir S menjawab bahwa perempuan itu istrinya, sambil mengunci pintu rumah lalu Brigadir S pergi ke Gampong Labuhan menghubungi pemilik kontrakan untuk meyakinkan warga.

Baca: Beredar Kabar Kapolsek Julok Aceh Timur Pukuli Anggota yang Tertangkap Mesum, Ini kata Humas Polri

“Karena warga tidak sabar dan tidak puas dengan jawaban Brigadir S, lalu warga mendobrak rumah tersebut dan saat warga masuk ke dalam rumah menemukan adanya seorang perempuan berinisial ED (22).

Lalu warga bertanya kepada ED apakah benar ia adalah istri Brigadir S, tapi saudari ED menjawab bahwa ia bukan istri Brigadir S, lalu warga langsung membawa saudari ED ke meunasah gampong setempat.

Sedangkan, Brigadir S sepulang dari rumah pemilik kontrakan melihat teman wanitanya telah dibawa ke meunasah sehingga ia juga langsung datang ke meunasah tersebut,” jelas Kapolsek, seraya menyebutkan, saudari ED (22) juga merupakan warga salah satu gampong di Kecamatan Julok.

Kemudian untuk menghindari amukan massa, jelas Kapolsek, ia dan sejumlah anggota datang ke meunasah tersebut. Namun warga tidak mau melepaskan Brigadir dan ED yang telah diamankan warga di meunasah.

Warga, jelas Kapolsek, meminta agar pasangan tersebut diberlakukan sesuai hukum adat yaitu dimandikan,  lalu diarak keliling gampong, serta membayar denda.

Selanjutnya, jelas Kapolsek, untuk menghindari amukan massa lalu ia memberikan pemahaman hukum di hadapan masyarakat agar tidak main hakim sendiri.

“Tapi warga tetap bertahan untuk dilakukan hukum adat, karena itu untuk meyakinkan warga bahwa Brigadir S akan diberikan hukuman yang tegas, saya melakukan tindakan pemukulan terhadap Brigadir S agar warga yakin bahwa Brigadir S akan ditindak tegas dan diberi hukuman,” jelas Kapolsek.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved