Breaking News

Sabang

Warga dan Tim Lanal Sabang Gagalkan Pesta Narkoba di Rumah Kontrakan, 4 Terduga Diamankan

Sebanyak empat orang yang diduga tengah melakukan pesta narkoba diamankan tanpa perlawanan berarti.

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/HO    
SERAHKAN TERDUGA - Empat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba bersama petugas F1QR Lanal Sabang dan BNNK Sabang usai proses penyerahan kasus di Kantor BNNK Sabang, Jumat (3/10/2025). 

Sebanyak empat orang yang diduga tengah melakukan pesta narkoba diamankan tanpa perlawanan berarti. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG – Aksi cepat Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Sabang bersama masyarakat berhasil menggagalkan pesta narkoba di salah satu rumah kontrakan di Jurong Nur Hasan, Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Jumat (3/10/2025).

Sebanyak empat orang yang diduga tengah melakukan pesta narkoba diamankan tanpa perlawanan berarti. 

Empat terduga itu semuanya pria muda belum disebutkan inisial nama-namanya.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencolok di rumah kontrakan tersebut. 

Menindaklanjuti informasi itu, tim F1QR langsung bergerak ke lokasi dan mendapati para pelaku sedang menggunakan narkoba.

Dari lokasi, tim juga menemukan barang bukti yang diduga sisa narkoba. 

Baca juga: Penggerebekan Pesta Narkoba di Sebuah Cafe Kawasan Meuraxa, Lima Orang Positif

Seluruh pelaku kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Komandan Lanal Sabang, Kolonel Laut (P) Sadimin, S.E., M. Tr. Opsla., menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi sehingga penindakan bisa dilakukan dengan cepat.

“Keberhasilan ini adalah bentuk sinergi TNI AL bersama masyarakat dalam menjaga keamanan Kota Sabang dari ancaman narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang, yakni BNNK Sabang, dan diterima langsung oleh Kepala BNNK Sabang, Dahlia Sungkar, S.E., untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Program pemberantasan narkoba yang melibatkan masyarakat ini diharapkan menjadi benteng pertahanan sosial, sekaligus memperkuat upaya menjaga Sabang tetap bersih dari bahaya narkotika.(*)

Baca juga: Pesta Narkoba di Cafe Banda Aceh, Anggota Dewan: Kalau Perlu Cabut Izin Usahanya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved