Para Pemuda Nongkrong di Sebuah Pondok, Saat Dihampiri URC Polres Lhokseumawe Ditemukan 3 Paket Sabu
Polisi juga mengamankan tiga paket sabu-sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sabhara Polres Lhokseumawe mengamankan tiga pemuda di kawasan Banda Sakti Lhokseumawe, Minggu (3/6/2018) dini hari.
Polisi juga mengamankan tiga paket sabu-sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Baca: Dai Muda Lhokseumawe Wakili Indonesia di AKSI Asia
Ketiga pemuda yang diamankan dan kesemuanya warga Banda Sakti adalah Zu (20), Ik (20) dan Is (35).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kabag Ops Kompol Azhan, mengatakan, kala tim URCsedang melakukan patroli rutin, ditemukan sejumlah pemuda di sebuah pondok, maka langsung dihampiri.
Baca: Remaja di Lhokseumawe Dipukul, Ditodong Pakai Gunting, HP dan Uang Dirampas
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan, sehingga di sekitar lokasi ditemukan satu tas kecil warna hitam yang di dalamnya berisikan tiga paket sabu-sabu.
“Hasil pemeriksaan lanjutan, maka yang diamankan hanya tiga pria dan langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Kompol Ahzan.(*)