Bawa Amunisi Senjata Api dalam Tas, Penumpang L-300 asal Aceh Timur Ditangkap di Aceh Utara
Anggota memeriksa seorang penumpang yang duduk di kursi paling belakang dan memeriksa tas ransel yang ia bawa.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Personel Satlantas Polres Aceh Utara, Rabu (13/6/2018) malam, mengamankan seorang penumpang L-300 karena membawa amunisi senjata api.
Pria bernama Muslem Usman (36) warga Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur itu diamankan dalam razia di kawasan Terminal Lhoksukon, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Lantas Iptu Sandy Titah Nugraha kepada Serambinews.com menyebutkan, dalam razia di Kompleks Terminal Lhoksukon, anggota menyetop dan memeriksa 1 mobil penumpang L-300 BL 1424 KB yang disopiri Rusli Husen (43) warga Simpang 3 Kabupaten Pidie.
Baca: Densus 88 Amankan Seorang Dokter dan 2 Warga, Diduga Terkait Jaringan Terorisme
Baca: Polisi Periksa Urine 50 Sopir Bus dan L-300, Seorang Positif Narkoba, Begini Nasibnya
Baca: Kendaraan Jenis Ini tak Boleh Ikut Pawai Takbiran di Abdya, Polisi Langsung Ambil Tindakan
Setelah itu, anggota memeriksa seorang penumpang yang duduk di kursi paling belakang dan memeriksa tas ransel yang ia bawa.
Di dalam tas itu, polisi menemukan proyektil, selonsong, dan amunisi senjata api.
"Tersangka diamankan ke Pos Lantas Lhoksukon dan dibawa ke Satuan Reskrim untuk diinterogasi," ujar Iptu Sandy.(*)