Aiyub Abbas Siap Lantik KIP Pijay

Setelah sempat tertahan sejak akhir Mei kemarin, komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya

Editor: bakri
BUPATI Pijay, H Aiyub Abbas, Sabtu (23/6) malam di pendopo menyerahkan sovenir kepada PJs Bupati Pijay, Kamaruddin Andalah sebagai tanda terima kasih atas kepemimpinannya selama 4 bulan lebih. SERAMBI/ABDULLAH GANI. 

* Setelah Sempat Diambil Alih KPU

MEUREUDU - Setelah sempat tertahan sejak akhir Mei kemarin, komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya (Pijay) yang baru (2018-2023) akhirnya dijadwalkan dilantik. Pelantikan itu dilakukan seiring dengan berakhirnya masa cuti kampanye Bupati Aiyub Abbas yang maju kembali dalam Pilkada 2018.

Dengan pelantikan ini, maka wewenang dan tanggung jawab pelaksanaan tahapan Pilkada yang sebelumnya sempat diambil alih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat juga akan dikembalikan ke KIP Pijay.

Informasi tentang rencana pelantikan ini disampaikan langsung oleh Aiyub Abbas yang telah kembali bertugas sebagai bupati sejak 23 Juni kemarin. Pelantikan direncanakan bisa terlaksana dalam pekan ini, sehingga sisa tahapan Pilkada bisa kembali ditangani oleh KIP Pijay.

Karena itu pihaknya berharap bisa mendapatkan SK penetapan KIP dari KPU sebagai dasar bagi dirinya untuk melaksanakan pelantikan. Sampai Minggu (24/6) kemarin, Aiyub Abbas mengaku masih belum menerima SK tersebut.

“Yang jelas, setelah SK KPU dikantongi, maka pemerintah segera mengambil langkah untuk melakukan pelantikan. (Pelantikan direncanakan) dalam rentang waktu pekan ini, karena semakin cepat semakin baik,” kata Bupati.

Aiyub Abbas mengaku jika sebenarnya telah mengagendakan pelantikan komisioner KIP pada Senin (25/6) hari ini. Tetapi harus diundur karena terbentur beberapa hal, seperti SK penetapan dari KPU yang belum diterima, serta padatnya agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan Bank Aceh.

“Saya berharap dalam pekan ini dapat dilantik, namun perlu dilakukan koordinasi dengan pihak KPU sehingga mereka dapat bekerja melanjutkan sisa tahapan Pilkada,” ujarnya.

Aiyub Abbas resmi kembali bertugas sejak 23 Juni 2018. Ia sebelumnya mengajukan cuti karena maju dalam Pilkada 2018. Gubernur lantas menunjuk Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Aceh, Kamaruddin Andalah, sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pijay.

Setelah bertugas selama empat bulan sepuluh hari, jabatan bupati kembali diserahkan ke Aiyub Abbas. Serah terima jabatan itu dirangkai dengan halal bi halal di Pendopo Bupati, Sabtu malam, disaksikan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, anggota Forkopinda, Kepala SKPK, serta tokoh masyarakat.

Seperti diketahui, KPU mengambil alih tugas KIP Pijay karena lima komisioner terpilih tidak bisa dilantik oleh bupati yang statusnya penjabat sementara. Seharusnya, tugas KIP Pidie Jaya diambil alih oleh KIP Aceh, namun KIP Aceh juga sudah diambil alih KPU RI karena komisionernya juga belum dilantik.

Sementara itu, Komisioner KPU Pusat, Ilham Saputra, kepada Serambi menyampaikan bahwa KPU telah mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan komisioner KIP Pidie Jaya (Pijay). Pihaknya juga berharap pelantikan komisioner KIP Pijay bisa dilakukan secepatnya.

“SK mereka telah ada dan KPU sebelumnya juga telah mengingatkan Bupati Pijay, H Aiyub Abbas, agar setelah aktif kembali pada 23 Juni dapat melantik lima anggota KIP,” kata Ilham kepada Serambi, Jumat (22/6).

Dengan demikian, lanjut Ilham, beberapa sisa tahapan Pilkada seperti pencoblosan, perhitungan suara, serta penetapan bupati terpilih bisa ditangani langsung oleh anggota KIP Pijay yang baru.

“Tentunya mereka yang dilantik itu dituntut untuk dapat bekerja secara maksimal, independen, dan tidak memihak pada salah kandidat manapun. Jadi mereka dituntut untuk berintegritas tinggi sebagai komitmen pelaksana Pemilu. Sebab integritas mesti dijunjung tinggi oleh setiap komisioner KIP,” jelasnya.(c43)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved