Pukul Bawahan Pakai Helm Baja hingga Alami Robek Kepala, Kombes Ekotrio Dicopot dari Jabatannya

keputusan Kapolri itu sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pimpinan yang berlaku sewenang-wenang.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase
Salah satu korban pemukulan Kapusdikmin Lemdikpol Kombes Pol Ekotrio Budhiniar. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memberhentikan Kombes Ekotrio dari jabatan Kepala Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Polri (Kapusdikmin Lemdikpol).

Keputusan itu tertuang di dalam surat keputusan Kapolri Nomor 874/VI/KEP/2018 yang dikeluarkan pada 27 Juni 2018 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatannya dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal mengatakan, keputusan Kapolri itu sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pimpinan yang berlaku sewenang-wenang.

"Dan arogan dalam memberikan tindakan peringatan kepada anggotanya," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Baca: TPS Sekolah Rakyat Inggit Garnasih Hadirkan Tema Pertanian Rakyat untuk Tarik Perhatian

Baca: Amerika Serikat Pangkas Dana Badan Pengungsi Palestina, PBB Minta Bantuan Pada Negara Anggota

Setelah dicopot dari jabatannya, Kombes Ekotrio dimutasi dan kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.

Untuk mengisi jabatan Kapusdikmin Lemdikpol, Kapolri mengangkat Kombes Bobyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang STIK Lemdikpol Polri.

Pencopotan Kombes Ekotrio sebagai Kapusdikmin Lemdikpol merupakan buntut penganiayaan yang dilakukannya kepada tujuh anggota pos jaga Pusdikmin Lemdikpol.

Baca: Uang Palsu Beredar Jelang Pencoblosan di Subulussalam, Begini Kata Panwaslih

Baca: Azhar Abdurahman Sebut Keputusan KPU Bikin Kepercayaan Aceh Kepada Pusat Semakin Berkurang

Pada Selasa (26/6/2018) pagi, Kombes Ekotrio mengamuk dan menghajar anak buahnya dengan menggunakan helm baja.

Ketujuh korban penganiayaan merupakan petugas pos jaga gerbang masuk Pusdikmin Lemdikpol.

Penganiayaan terjadi lantaran Kombes Ekotrio emosi setelah mobil dinasnya terhalang mobil katering saat ingin masuk di Pusdikmin Lemdikpol.

Petugas pos jaga lantas segera memerintahkan mobil boks pengantar makanan untuk siswa Pusdikmin Lemdikpol mundur, memberi jalan kepada kendaraan Kapusdikmin Kombes Ekotrio.

Baca: Pilkada Aceh Selatan, Antusias Warga Gunakan Hak Pilih Cukup Tinggi

Baca: Update Hitung Cepat (Quick Count) Pilgub Jabar, Rindu Masih Memimpin, Deddy-Dedi Tempel Asyik

Namun, Kombes Ekotrio turun dari mobil sambil marah-marah.

Ia lantas memukuli anggota pos jaga menggunakan helm baja yang ada di meja piket sambil menanyakan anggota piket yang lain.

Setelah semua anggota piket terkumpul, kemudian Kombes Ekotrio kembali menghantamkan helm baja secara bergantian ke kepala tujuh petugas tersebut.

Akibat penganiayaan itu, ketujuh korban mengalami sejumlah luka sobek di kepala, bahkan ada sampai yang muntah-muntah setelah perlakuan arogan Kombes Ekotrio.(*)

Baca: Kapolda Pantau Pilkada Aceh Selatan: Jika Bekerja Sama Insya Allah Tugas Berat Pun Terasa Ringan

Baca: Kapolda Pantau Pilkada Aceh Selatan: Jika Bekerja Sama Insya Allah Tugas Berat Pun Terasa Ringan 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arogan ke Bawahan, Kombes Ekotrio Dicopot dari Jabatannya oleh Kapolri"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved