Pemko Didesak Aspal Jalan Eks Rel Kereta Api
Masyarakat mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Langsa untuk segera melakukan pengaspalan jalan umum bekas jalur rel kereta api
LANGSA - Masyarakat mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Langsa untuk segera melakukan pengaspalan jalan umum bekas jalur rel kereta api, yang menghubungkan wilayah Kecamatan Langsa Baro menuju Pusat Kota Langsa atau pusat pasar Langsa.
Seorang warga Langsa, Mahyudin, kepada Serambi, Jumat (2/6) mengatakan, jika jalan tersebut telah diaspal, otomatis volume jalan akan lebar dan sangat memudahkan dilalui kendaraan roda empat dan roda dua, baik yang hendak menuju pusat kota dan sebaliknya.
Apalagi saat ini jalan bekas jalur kereta api itu sudah mulai dipadati pelintas, karena jalan dimaksud sebagai jalan alternatif warga menuju pusat kota. Selama ini warga harus melalui Jalan A Yani (jalan protokol) menuju pusat pasar (pusat kota) dan sebaliknya.
Sedangkan volume kendaraan di Jalan A Yani kini semakin padat saja, sehingga kemacetan dan kepadatan kendaraaan di jalan protokol tersebut tak bisa tertekan. Apabila jalan bekas jalur kereta api ini selesai dibangun, maka otomatis akan mengurai kemacetan di Jalan Protokol.
Selain itu, fungsi jalan lintas tengah tersebut juga akan memudahkan warga menuju pusat kota, dan masyarakat khususnya dari arah Langsa Baro dan Langsa Barat menuju pusat kota lebih cepat, tanpa harus melalui Jalan A Yani seperti selama ini.
Jalan umum sebagai lintas tengah Kota Langsa tersebut berada antara Gampong Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota, dan Gampong Paya Bujok Beuramo, Gampong Paya Bujok Teungoh, serta Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro.
Kini kondisi jalan eks jalur kereta api tersebut telah dilakukan pelebaran dan pengerasan, setelah dikerjakan oleh pihak rekanan Pemko Langsa pada tahun sebelumnya. Namun, menurut sumber Serambi, proses pengaspalan tidak bisa dilakukan karena ada pihak yang masih keberatan.
“Masyarakat sangat berharap tahun ini jalan itu sudah teraspal dan kita harap tidak ada lagi pihak yang keberatan terhadap pembangunan jalan itu, karena untuk kepentingan umum. Masyarakat harus mendukung Pemko melanjutkan pembangunan jalan tersebut,” imbuhnya. (zb)