Penuntasan Kumuh bukan Hanya di Wilayah Dampingan Kotaku

Pemkab Aceh Besar melaksanakan rapat koordinasi percepatan penanganan permasalahan lingkungan permukiman kumuh

Editor: hasyim
zoom-inlihat foto Penuntasan Kumuh bukan Hanya di Wilayah Dampingan Kotaku
ISKANDAR, Sekda Aceh Besar

BANDA ACEH - Pemkab Aceh Besar melaksanakan rapat koordinasi percepatan penanganan permasalahan lingkungan permukiman kumuh melalui kolaborasi lintas sektor di Gedung UDKP Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kamis (28/6).

Sekda Aceh Besar, Drs Iskandar MSI ketika membuka rapat koordinasi lanjutan tersebut menjelaskan, luasan kumuh di Aceh Besar sesuai SK Tahun 2016 mencapai 190,5 hektare tersebar di Kecamatan Krueng Barona Jaya 114,7 hektare dan sisanya di lima kecamatan lain yaitu Darul Imarah, Ingin Jaya, Seulimuem, Kutabaro, dan Baitussalam.

Dari enam kecamatan tersebut, kata Sekda Aceh Besar, hanya Kecamatan Krueng Barona Jaya yang masuk wilayah dampingan program Kotaku (wilayah pencegahan murni). Sedangkan lima kecamatan lainnya bukan dampingan program Kotaku, namun tetap menjadi prioritas penuntasan. “Penuntasan kumuh bukan hanya di wilayah dampingan program Kotaku. Diperlukan kolaborasi lintas sektor agar Aceh Besar benar-benar bebas kumuh pada 2019,” tandas Sekda Iskandar.

Sekda Aceh Besar mengharapkan dukungan dari Satker PKP Aceh yang berwenang terhadap program Kotaku untuk memberikan pendampingan melalui peningkatan kapasitasberupa coaching kepada tim yang akan dibentuk terkait pendataan numerik baseline 100-0-100.

Plt Kepala Bappeda Aceh Besar, Zakaria MT mengatakan untuk penuntasan kumuh sudah disepakati delapan rencana aksi di antaranya akan dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh keuchik yang difasilitasi DPMG terkait pemanfaatan dana desa 2019, adanya regulasi dari Pemkab Aceh Besar untuk percepatan penanganan permasalahan lingkungan permukiman yang tidak hanya di Krueng Barona Jaya, dan meminta dukungan melalui pendanaan CSR dalam penanganan permasalahan lingkungan permukiman kumuh.

Askot Mandiri Program Kotaku, Maya Keumala Dewi menambahkan, kumuh tidak akan tuntas jika tidak didukung dengan perencanaan komprehensip, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran. “Semua akan terwujud jika berjalan sesuai prinsip Kotaku yaitu pemda sebagai nakhoda,” kata Maya Keumala dalam siaran pers yang diterima Serambi, Jumat (29/6).

Menurut Maya, rapat koordinasi di Krueng Barona Jaya dihadiri Kasatker PKP Aceh, Team Leader Konsultan Manajemen Wilayah Aceh, SKPK Aceh Besar yang tergabung dalam Pokja PKP, perwakilan PLN Aceh, tim Kotaku Aceh Besar, Ketua Forum Camat Aceh Besar, Ketua Forum Keuchik beserta semua keuchik di Aceh Besar, Muspika Krueng Barona Jaya, dan Forum BKM Kecamatan Krueng Barona Jaya. (nas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved