PKS Nagan Raya Minta DPRK Desak Pemkab Berikan Hibah Tanah ke KIP
Hal tersebut disampaikannya dalam rilis yang diterima Serambinews.com, Sabtu (30/6/2018).
Penulis: Riski Bintang | Editor: Yusmadi
Laporan Riski Bintang | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Ketua DPD PKS Nagan Raya, Abdi Yurizal meminta Komisi A DPRK setempat mendesak Pemerintah Nagan Raya agar segera menerbitkan surat hibah tanah untuk Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya.
Hal tersebut disampaikannya dalam rilis yang diterima Serambinews.com, Sabtu (30/6/2018).
Abdi mengatakan, surat hibah tersebut sangat penting karena sebagai syarat legalitas formal bagi KPU pusat dalam rangka membangun fasilitas pendukung bagi KIP Nagan Raya.
Baca: Ketua KIP Nagan Persilakan Jaksa Usut Korupsi Anggaran
“Kita sangat prihatin melihat minimnya fasilitas infrastruktur yang dimiliki KIP sekarang, kegiatan yang melibatkan parpol sering dilaksanakan di luar kantor KIP, mengingat kondisi sekretariat KIP sangat tidak layak untuk menampung peserta rapat yang jumlahnya agak banyak,” terangnya.
Ia mengharapkan agar legislatif, khususnya Komisi A segera mendesak eksekutif untuk segera memberikan surat (akta) hibah yang akan digunakan sebagai legalitas untuk menambah fasilitas pendukung semacam aula dan lainnya.
Apalagi ini sudah mendekati Pemilu legislatif 2019. (*)