Setya Novanto Bayar Fredrich Yunadi dengan "Janji Surga"
Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi geram disebut tidak mendukung program pembasmian koruptor.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi geram disebut tidak mendukung program pembasmian koruptor.
Menurutnya jika seperti itu, maka koruptor tidak boleh dibela sebagaimana pertimbangan dari oknum hakim dan jaksa.
"Tadi dengar putusannya kan? Situ rekam kan? Saya dituduh katanya tidak mendukung program pembasmian koruptor, berarti kan orang koruptor gak boleh dibela. Itu kan pertimbangan dari oknum jaksa dan hakim," tutur Fredrich Yunadi usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Bahkan Fredrich Yunadi juga berencana menggerakkan para advokat yang lain untuk tidak lagi membela para koruptor.
Baca: Jelang PKA VII di Banda Aceh, Ini yang Dipersiapkan Disparbudpora Pidie
Baca: Berbagi Kasih di Camp Gaza
Baca: Tiyong tak Lagi Jabat Ketua Harian PNA
Menurutnya masih banyak pekerjaan yang bisa dilakukan advokat selain membela koruptor.
"Kerjaan kita masih banyak kok, tidak harus bela koruptor, emang bela koruptor kita dibayar gaji gede? Kagak," tegasnya.
"Koruptor itu justru uangnya kita paling takut karena apa? Karena nanti kita dijebak, kita dituduh ikut menikmati hasil korupsi lagi, kita paling takut," ucap Fredrich Yunadi lagi.
Bahkan Fredrich Yunadi juga menyinggung soal Setya Novanto yang sempat menjadi kliennya di awal penyidikan e-KTP.
Menurutnya hingga kini, jasanya belum dibayar.
"Makanya seperti Pak SN, apa saya dibayar? Belum, Bayar apa? Angin, janji, janji surga yang dibayar ke saya, oke cukup," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fredrich Yunadi Sebut Dibayar dengan "Janji Surga" oleh Setya Novanto