Fachrul Razi akan Bawa Kasus Teror Kantor Modus Aceh ke Rapat Pleno Komite I DPD RI

Senator yang membidangi masalah politik dan hukum di Komite I DPD RI ini menyatakan akan membawa masalah ini dalam rapat Pleno Komite I.

Editor: Zaenal
Kolase
Kolase foto Kantor Redaksi Tabloid Modus Aceh dan Anggota DPD RI Fachrul Razi 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Aksi teror yang menimpa Kantor Redaksi Tabloid Modus Aceh dan Majalah Inspirator, di jalan Teuku Iskandar, Beurawe, Kota Banda Aceh, Sabtu (30/06/2018), menimbulkan keprihatinan banyak pihak.

Senator Aceh DPD RI, H. Fachrul Razi MIP, memberikan sikap keras agar masalah ini dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

“Tindakan pengeboman ini bukan hanya mencedarai nilai demokrasi dan kebebasan pers namun juga merusak perdamaian Aceh,” tulis Fachrul Razi dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Senin (2/7/2018).

Senator yang membidangi masalah politik dan hukum di Komite I DPD RI ini menyatakan akan membawa masalah ini dalam rapat Pleno Komite I.

(Baca: Kantor Tabloid MODUS Aceh Dimolotov)

(Baca: Miliki IQ 145, Bocah 8 Tahun Asal Belgia Ini Sudah Lulus SMA dan Siap Masuk Kuliah)

Pihaknya akan mengundang pihak Kapolri untuk mempertanyakan proses pengusutan kasus pengeboman ini, jika dikaitkan dengan pemberitaan di media Modus Aceh.

Komite I DPD RI, menurut Fachrul Razi, telah mengantongi data beberapa kekerasan terhadap wartawan dan media yang sampai saat ini belum juga terusut secara tuntas.

Ia berharap kepada pihak kepolisian di Aceh agar mengusut kasus ini secara cepat terbuka, agar masalah ini tidak menjadi bahan pembahasan di Senayan.

“Tindakan ini menderai demokrasi dan intimidasi terhadap media,” tegasnya.

(Baca: Viral, Bocah 14 Tahun Penggemar Berat Cristiano Ronaldo Dengan Kamar Penuh Poster Idola)

(Baca: Dimana Wali Nanggroe? Tanya Bardan Sahidi soal Kisruh DPRA-Gubernur)

Fachrul Razi juga meminta pihak kepolisian untuk segera mempublikasi pelaku pelemparan bom ini terhadap media Modus Aceh.

Ia yakin ada aktor politik dibelakang ini semua yang terlibat.

“Pola Orde Baru dan militeristik masih dilakukan di Aceh untuk melakukan pembungkaman terhadap demokrasi dan kebebasan media, tangkap aktor politiknya,” tegasnya sembari memberikan dukungan dan semangat kepada media di Aceh untuk terus memberitakan kebenaran dalam mengungkap kasus hukum dan politik di Bumi Serambi Mekkah ini.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Redaksi Tabloid MODUS Aceh, (modusaceh.co dan Majalah Inspirator) di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (30/6) dilempar bom molotov.

Polisi masih menyelidiki kasus ini. Akibat peristiwa itu, sebagian kaca depan kantor tabloid tersebut hancur.

Peristiwa pelemparan molotov ke Kantor Tabloit MODUS Aceh itu baru diketahui sekitar pukul 09.00 WIB, saat sejumlah karyawan media itu hendak masuk kantor. Mereka menemukan sebagian kaca depan kantor hancur.

Pimpinan Redaksi (Pimred) MODUS Aceh, Muhammad Saleh, mengatakan, sekitar pukul 02.00 WIB kantornya masih dalam kondisi aman. Bahkan orang jualan nasi uduk, juga masih ramai.

“Peristiwa ini baru saya tahu pas tadi pagi (kemarin-red) begitu terbangun dan buka Hp, saya terima pesan WA dari Rizki, karyawan saya yang tidur di kantor dan mengabarkan hal itu, sehingga saya langsung kemari,” ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved