Simpan 24 Paket Sabu, Polisi Tangkap Petani di Rikit Gaib

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melakukan pengeledahan di rumah tersangka.

Penulis: Rasidan | Editor: Yusmadi
ist
Petugas Satresnarkoba Polres Galus mengamankan seorang tersangka pengedar sabu bersama barang bukti sebanyak 24 paket sabu di rumahnya di Desa Lukup Baru, Kecamatan Rikit Gaib, Galus, Jumat (6/7/2018). 

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Seorang petani (pekebun) di dusun Gele Mate desa Lukup Baru kecamatan Rikit Gaib, kabupaten Gayo Lues (Galus), Hasan Basri (47) diamankan polisi dari rumahnya, akibat menyimpan barang haram berupa sabu-sabu sebanyak 24 paket, Jumat (6/7/2018), sekira pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, penangkapan seorang tersangka pengedar sabu tersebut dilakukan oleh petugas Satresnakoba Polres Galus, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

Baca: Roro Fitria Pesan Sabu Pakai Nama Ibu, Begini Penjelasannya

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melakukan pengeledahan di rumah tersangka.

Dari hasil pengeledahan di rumah seorang petani di Desa Lukup Baru Rikit Gaib, personel Satresnarkoba berhasil menemukan barang bukti sabu 24 paket yang dikemas dengan plastik bening warna putih tersebut.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti itu diamankan polisi ke Mapolres Galus guna untuk prosese lebih lanjut.

Baca: Kejar-kejaran dengan Bandar Sabu-sabu, Polres Tamiang Temukan BB 1 Kg, Seorang DPO

Kapolres Galus AKBP Eka Surahman, melalui Kasubbag Humas Aiptu Dalimunte, kepada Serambinews.com mengatakan, petugas Satresnarkoba Polres Galus berhasil mengungkap tindak pidana narkoba jenis sabu sebanyak 24 paket.

Dikatakan, tersangka diamankan polisi dirumahnya bersama barang bukti 24 paket sabu dengan berat 3.97 gram yang dimasukan dalam bungkus rokok yang terdiri dari 20 paket kecil dan 4 paket sedang.

Selain itu polisi juga mengamankan uang senilai Rp 286.000 dari tersangka tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved