7 Fakta Pria yang Jual Istrinya di Media Sosial, Ditangkap Saat Layani Pelanggan di Rumahnya
Akibat ulahnya itu, SF kini dijebloskan ke dalam penjara dan untuk menerima hukuman atas perbuatannya tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Seorang montir di Sidoarjo tega menjual istrinya sendiri di media sosial.
Hal itu dilakukan oleh SF, pria 49 tahun warga Tambakkemekaran, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sontak saja, hal itu membuat publik geram, apalagi sang suami menyaksikan secara langsung bahkan ikut terlibat dalam bisnis prostitusi tersebut.
Akibat ulahnya itu, SF kini dijebloskan ke dalam penjara dan untuk menerima hukuman atas perbuatannya tersebut.
Baca: Jenazah Peserta Porseni Korban Tenggelam Dipulangkan ke Aceh Tengah
Baca: Ketahuan Minum Miras saat Usia 15 Tahun, Pria Iran Dihukum 80 Kali Cambuk
Berikut ini 7 fakta SF yang dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id.
1. Istri tak Keberatan
Dia mengaku, ide itu bermula dari beberapa cerita di grup media sosial yang diikutinya
Karena tertarik, dia mengaku menceritakannya kepada istrinya lalu melakoninya bersama.
"Istri saya tidak keberatan kok, ini atas dasar kesepakatan," dalih bapak satu anak tersebut ketika menjalani penyidikan di unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Baca: Pagar PAUD di Simeulue Dibongkar Paksa Pemasok Material, Ini Penyebabnya
Baca: Bawa Bom Perang Dunia II, Turis Asal Amerika Serikat Bikin Kegaduhan di Bandara Vienna Austria
2. Bisnis lewat obrolan di grup sosmed
Dalam menjalankan usahanya, dia mengawali obrolan di beberapa grup media sosial yang diikuti lalu melanjutkan di jalur chat sambil mengirimkan foto istrinya tanpa busana.
Termasuk bagaimana cara berhubungan yang diinginkan calon konsumen, juga biasa diobrolkan dulu sebelum deal.
3. Kepada polisi, SF mengaku sudah sejak pertengahan tahun lalu melakoni bisnis tersebut bersama istrinya
Ia menyebut sudah sekitar setahun, namun dirinya lupa berapa kali melakoninya.
"Sejak sekitar pertengahan tahun 2017 lalu. Atau sudah sekitar satu tahun," jawab bapak satu anak asal Sumenep, Madura tersebut saat di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (10/7/2018).