Anggota DPR RI Ditangkap KPK Saat Berada di Rumah Mensos, Total Duit yang Diamankan 500 Juta

Yang mengejutkan, Eni Saragih ditangkap di kediaman Menteri Sosial Idrus Marham saat sedang menghadiri pesta.

Editor: Faisal Zamzami
IST
Eni Maulani Saragih 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI yang menjabat Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih, bersama delapan orang lainnya ditangkap KPK dalam suatu operasi tangkap tangan yang berlangsung Jumat (13/7/2018) sore hingga malam.

Yang mengejutkan, Eni Saragih ditangkap di kediaman Menteri Sosial Idrus Marham saat sedang menghadiri pesta.

Ketika itu, Mensos sedang merayakan ulang tahun anaknya dengan mengundang rekan kerja, termasuk anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.

S
Anggota DPR RI, Eni Maulani Saragih

Baca: Pencairan Dana Desa Geulanggang Gajah tak Jelas Lagi, Ini Tanggapan DPRK Abdya

Baca: 24 Tim Futsal Meriahkan Turnamen Kajati Cup

Eni adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Ia terpilih setelah bertarung dalam Pileg 2014 di Dapil X Jawa Timur.

Transaksi suap diduga terjadi sebelum Eni Saragih datang ke kediaman Mensos. KPK lebih dulu menangkap beberapa orang lainnya, lalu menyusul Eni ke kediaman Mensos.

Saat sedang berada di rumah Mensos Idrus, petugas KPK datang. Semula Eni Saragih menolak, namun petugas KPK kemudian memperlihatkan surat perintah.

Eni akhirnya dibawa keluar rumah Mensos Idrus Marham, di tengah keceriaan yang sedang berlangsung.

KPK mengungkap uang yang berhasil disita dalam operasi tersebut sebesar Rp 500 juta.

KPK membenarkan penangkapan Eni. "KPK mengamankan uang rupiah ratusan juta. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum mereka yang tertangkap.

Eni Maulani Saragih yang lahir di Jakarta, 13 Mei 1970, adalah istri M Al Khadziq. Pasangan ini dikaruniai dua anak.

Ia merupakan legislator dari Partai Golkar. Pada Pileg 2014, ia bertarung di Dapil Jatim X, meliputi Lamongan, dan Gresik.

Pada periode 2014-2019 Eni bertugas di Komisi VII yang membidangi energi sumber daya mineral dan lingkungan hidup.

Dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Jumat malam, tercatat Eni menyetor LHKPN pada 29 Desember 2014.

Berapa hartanya? Milliaran rupiah. Tepatnya, Rp 7.217.632.000 dan 20 ribu dolar AS. Totalnya sekitar Rp 7,5 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved