Hari Ini, Terakhir Pengajuan Bacaleg

Hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi bacaleg untuk mendaftarkan diri ke Komisi Independen Pemilihan

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/FIKAR W EDA
Ilham Saputra. 

BANDA ACEH - Hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi bacaleg untuk mendaftarkan diri ke Komisi Independen Pemilihan (KIP)Aceh. Pengamatan Serambi, kemarin, DPD Partai Demokrat Aceh dan DPW Partai NasDem Aceh mengantar dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRA dari masing-masing partai ke KIP Aceh. Kedua partai nasional ini mengantar dokumen sehari menjelang hari penutupan, yaitu 17 Juli 2018.

Sejak dibuka pada 4 Juli lalu hingga kemarin, baru tiga partai politik yang mengantarkan dokumen bacaleg ke KIP. Parpol pertama yang mengajukan bacaleg adalah Partai Perindo Aceh pada Sabtu (14/7). Setelah itu, mengusul Partai Demokrat dan Partai NasDem, kemarin.

Sekretaris KIP Aceh Darmansyah mengatakan, pihaknya masih menunggu semua parpol peserta Pemilu mengajukan bacaleg DPRA hingga hari terakhir pada Selasa (17/7) hari ini. Padahal, dia sudah mewanti-wanti sejak awal agar semua parpol tidak mengajukan bacaleg pada hari terakhir agar tidak terjadi penumpukan.

Darmansyah menjelaskan, pelaksanaan Pemilu di Aceh berbeda dengan daerah lain di mana di Aceh setiap bacaleg akan dites uji mampu baca Alquran. Pihaknya, kata Darmansyah, sudah menyiapkan tempat uji baca Alquran di Gedung Asrama Haji Banda Aceh dari tanggal 16-18 Juli 2018.

Uji mampu baca Alquran itu akan dites oleh penguji independen. “Syarat ini harus diikuti oleh semua bacaleg sebelum ditetapkan sebagai caleg. Bagi bacaleg yang tidak bisa mengaji, maka tidak bisa ditetapkan sebagai caleg, karena ini persyaratan yang harus diikuti semua bacaleg,” katanya.

DPD Partai Demokrat Aceh mengantar dokumen persyaratan bacaleg partai tersebut ke KIP Aceh sekitar pukul 10.30 WIB. Saat menuju ke Kantor KIP Aceh, rombongan melakukan konvoi dengan diiringi tiga delman dari Kantor Demokrat Aceh di Lueng Bata menuju KIP Aceh.

Tampak hadir Ketua DPD Partai Demokrat Aceh yang juga Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Sekretaris, Iqbal Farabi, dan para kader partai berlambang bintang mercy itu. Kehadiran rombongan Demokrat disambut Sekretaris KIP Aceh, Darmansyah.

Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Nova Iriansyah mengatakan, pihaknya telah menyiapkan semua persyaratan bacaleg untuk sepuluh daerah pemilihan (dapil) sesuai PKPU, termasuk pemenuhan syarat 30 persen keterwakilan perempuan.

“Saya ingin menegaskan bahwa Partai Demokrat konsisten dan taat serta ikut apa yang menjadi keputusan KIP yang bersumber dari perundang-undangan,” kata Nova.

Sedangkan Partai NasDem Aceh mengantarkan dokumen bacaleg pada pukul 15.30 WIB. Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Zaini Djalil didampingi Sekretaris, T Banta Syahrizal, Ketua Bapillu, TAF Haikal dan kader serta bacaleg partai itu menyerahkan dokumen bacaleg kepada Kabag Program, Organisasi, Data dan SDM KIP Aceh, Nasruddin Hasan.

Ketua Bapillu Partai NasDem Aceh, TAF Haikal menyampaikan bahwa penyerahan dokumen dari Partai NasDem dilakukan serentak diseluruh Indonesia.

Dia menyampaikan, partainya telah menyiapkan semua persyaratan yang telah ditetapkan dalam PKPU. Semua bacaleg yang diajukan, lanjutnya, merupakan kader-kader yang telah melewati proses seleski selama enam bulan terakhir. “Mereka semua dipandang orang yang siap,” katanya.

Komisi Pemilihan Umum mengingatkan seluruh partai politik untuk hadir dan mendaftarkan calon legislatifnya pada hari terakhir pendaftaran, Selasa (17/7) besok. Partai yang tak hadir dan mendaftarkan calegnya besok dianggap tidak ikut serta pada kontestasi Pileg 2019. “Konsekuensi mereka yang tidak datang sampai batas waktu ya tidak mendaftarkan calon. Sesimpel itu,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra di gedung KPU, Jakarta, Selasa (16/7). Ia menegaskan, tidak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran bagi parpol yang telat mendaftarkan calegnya baik di tingkat pusat, provinsi atau DPRD kabupaten/kota.

Pendaftaran di semua tingkatan akan ditutup secara serentak pada Selasa malam pukul 00.00. “Tidak ada kompensasi waktu. Sampai sekarang kita sudah mensosialisasikan dan sudah tetapkan dalam peraturan KPU bahwa pendaftran calon itu 4-17 Juli 2018. Jadi harus semua besok, hari terakhir,” ujar Ilham.

Sepanjang Senin kemarin, hanya satu parpol yang mendaftarkan calegnya ke KPU RI, yakni Partai Nasdem. Sebanyak 14 partai peserta pemilu lainnya lebih memilih menyerahkan daftar calegnya ke KPU pusat pada hari terakhir.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved