Singgung Soal Zina, Pemabuk, hingga Penjudi, Nikita Mirzani Jelaskan Maksud dari Tulisannya
Nikita melalui kuasa hukumnya mendaftarkan pengajuan itsbat nikah dan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jalarta Selatan, Senin (16/7/2018).
SERAMBINEWS.COM - Artis Nikita Mirzani mengunggah sebuah tulisan di Insta Story-nya pada Senin (16/7/2018).
Dalam tulisannya itu, Nikita membahas tentang alasan-alasan pasangan bisa bercerai.
Ia juga menyinggung soal perilaku zina, pemabuk, hingga penjudi.
"Perceraian dapat terjadi karena alasan a. salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan.
Jadilah penonton yang baik, tidak perlu saya membongkar apapun.
Orang-orang yang sudah mengenal saya dan beliau. Tau betul siapa pasangan saya itu.
Allah kan tidak tidur," tulis Nikita.
Baca: Dari Perdana Menteri, Kini Najib Razak Jadi Anggota Parlemen Malaysia dari Kalangan Oposisi
Baca: Daftar 54 Bacaleg ke KIP, Ini Target Partai SIRA Aceh Utara
Bintang film Comic 8 itu membuat unggahan setelah ia resmi mengajukakan gugatan cerai terhadap suaminya, Dipo Latief.
Pertanyaan pun muncul, untuk siapakah unggahan Nikita itu?
Pada acara Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV, Nikita mengaku tulisannya merupakan gambaran fenomena perceraian secara umum, bukan dimaksudkan untuk Dipo Latief.
"Ini secara umum aja. Universal aja kan bnyak terjadi perceraian faktornya salah satunya ini zinah, pemabuk, pemakai narkoba, penjudi, pembohong banyak banget," ujar Nikita Mirzani.
Baca: Ini 5 Gedung Pencakar Langit Paling Tinggi di Indonesi hingga 2020
Baca: Beratnya Medan Dakwah di Bumi Mentawai, Sumatera Barat
Dalam acara yang dipandunya itu, Niki juga memberikan dugaan-dugaan orang tentang penyebab ia memilih cerai dari Dipo Latief.
"Kan banyak banget orang di luar sana yang berasumsi ‘pantesan aja bercerai karena enggak diterima keluarganya’ gitu kan segala macem," kata Nikita.
"Padahal enggak sama sekali. Bukan enggak diterima. Diterima, tapi kita memang tidak pernah foto bareng gitu," tambahnya.
Baca: Hasil Rapat KIP Aceh, Samsul Bahri Jadi Ketua dan Tarmizi Wakil Ketua
Baca: Gelombang Panas di Jepang Menewaskan 14 Orang
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita melalui kuasa hukumnya mendaftarkan pengajuan itsbat nikah dan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jalarta Selatan, Senin (16/7/2018).