27 Bacaleg di Tamiang tak Mampu Baca Quran
Sebanyak 20 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 452 bacaleg DPRK Aceh Tamiang dinyatakan gugur dalam dalam uji
* Di Bireuen ada yang Terbata-bata
KUALASIMPANG - Sebanyak 20 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 452 bacaleg DPRK Aceh Tamiang dinyatakan gugur dalam dalam uji mampu baca Quran. Komisi Independen Pemilihan (KIP) telah menyurati partai politik (parpol) terkait agar segera diusulkan penggantinya.
Tes mampu baca Quran itu dilaksanakan mulai dari 18-20 Juli 2018. Sebagai penguji, KIP Aceh Tamiang menggandeng Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Majelis Ulama Permusyawaratan (MPU), dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Tamiang.
“Setelah melakukan tes mampu baca Alquran, dewan penguji menyampaikan hasil kepada KIP Tamiang. Dari 452 Bacaleg, sebanyak 27 orang di antaranya dinyatakan tidak mampu membaca Alquran,” ungkap Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim, kepada Serambi, Minggu (22/7).
Namun Ishak enggan menyebutkan nama-nama bacaleg tersebut dan asal partainya, dengan hal ini sudah disepekati bersama. Hasil tes hanya diserahkan kepada parpol. “Bacaleg yang dinyatakan gugur karena tidak lulus baca Alquran dapat segera diganti oleh Parpol dengan mengusulkan pengganti yang baru,” ujarnya.
Sementara di Kabupaten Bireuen, pantauan Serambi dalam tes uji mampu baca Quran, Minggu (22/7), ada sejumlah bacaleg yang terbata-bata saat membaca Alquran di hadapan tim penguji.
Pelaksanaan tes berlangsung selama dua hari, 22-23 Juli 2018. Diikuti 587 bacaleg, terdiri dari 218 perempuan dan 369 pria. “Uji tes hari ini (kemarin) berlangsung sampai selesai. Tiap bacaleg diberi waktu lima menit untuk tes uji baca Alquran,” kata Ketua KIP Bireuen, Agusni SP MSi kepada Serambi.
Mereka yang dites kemarin adalah para bacaleg dari PBB, Demokrat, Partai Aceh, NasDem, Golkar, PPP, Berkarya, dan PAN. Sisanya akan dites pada Senin (23/7) hari ini, di Masjid Agung Bireuen.
Pelaksanaan uji mampu baca Quran untuk para bacaleg DPRK Subulussalam dijadwalkan Rabu dan Kamis (25-46/7). Tetapi jadwal itu masih belum final karena KIP akan berkoordinasi kembali dengan parpol, panwas dan tim penguji.
Divisi Teknis KIP Kota Subulussalam, Arman Bako, mengatakan, KIP rencananya akan menetapkan tiga lokasi untuk pelaksanaan uji mampu baca Quran, yaitu Masjid Agung Subulussalam di Desa Belegen Mulia, Masjid Asilmi atau Masjid Amal Bakti Pancasila Subulussalam, serta Masjid Almunawarah Subulussalam Selatan. “Sebanyak sembilan penguji ditunjuk untuk menguji para bacaleg itu,” kata Arman.(md/c38/lid)