Ombudsman Dukung KPK di Aceh
Ombudsman RI Perwakilan Aceh mendukung upaya pengusutan kasus korupsi yang sedang dilakukan KPK
BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh mendukung upaya pengusutan kasus korupsi yang sedang dilakukan KPK di Aceh dan berharap diberantas sampai ke akarnya.
“Ya, harus diberantas sampai ke akarnya. Siapa pun pelakunya, baik eksekutif, legislatif, yudikatif maupun lembaga negara lainnya,” tandas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin SH SE MS dalam siaran pers-nya yang diterima Serambi, Sabtu (21/7).
Taqwaddin yang juga Dosen FH Unsyiah mengharapkan KPK tetap melanjutkan tugasnya dengan cermat tanpa terpengaruh dengan berbagai isu saat ini di Aceh, baik itu aksi damai (demo) maupun isu bom sekalipun.
“Masalah itu biarlah urusan penegak hukum lain yang mengatasinya. KPK tetap harus fokus pada penyelesaian kasus korupsi,” tulis pernyataan itu.
Menurutnya, Pusat sudah sangat banyak menggelontorkan uang ke Aceh, oleh karena itu harus betul-betul digunakan untuk rakyat demi kesejahteraan supaya tidak ada ketimpangan dan konflik sosial.
Tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, katanya, menjadi fakta bahwa kewenangan yang besar dan keuangan yang banyak belum bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh secara merata proporsional.
Ombudsman juga mengingatkan dinas teknis di Aceh agar lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran, jangan hanya asal menghabiskan tapi harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Dengan turunnya KPK ke Aceh bahkan sampai ke kabupaten/kota diharapkan aliran dana di Aceh menjadi lebih terkontrol dan lebih optimal penggunaannya,” tulis Taqwaddin,
Dia juga mengatakan, terkait dugaan korupsi DOKA yang sedang diusut KPK, terbukti atau tidak ditunggu saja hasilnya. “Semua harus menghormati upaya hukum yang sedang berjalan. Kami juga meminta semua kita mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, mari stop bullying kepada para tersangka,” demikian Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh. (nas)