Bupati Lantik Lima Anggota KIP Aceh Besar, Ini Harapannya
Menurut Mawardi, tugas anggota KIP Aceh Besar dalam melaksanakan Pemilu ke depan sangat berat
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali melantik lima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar periode 2018-2023 di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (24/7/2018).
Kelima anggota KIP baru yang dilantik adalah Junaidi SE, Agus Samsidi, Muhammad Hayat, Miswar SPdI, dan Cut Agus Fathillah MH.
Baca: Aceh Besar Pamer Produk di Thailand
Mereka direkrut oleh DPRK setempat setelah masa kerja anggota KIP lama berakhir pada 8 Juli lalu.
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali dalam sambutannya berharap anggota KIP yang baru dilantik untuk mengedepankan sikap jujur, adil, dan netralitas dalam menyelenggarakan pemilu legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2019.
“Sukses tidaknya pesta demokrasi tergantung pada seluruh unsur penyelenggara pemilu. Dengan demikian, KIP harus memahami secara baik dan benar setiap tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang harus dilaksanakannya,” katanya.
Baca: Bupati Aceh Besar Resmikan SMP Ali Hasjmy
Menurut Mawardi, tugas anggota KIP Aceh Besar dalam melaksanakan Pemilu ke depan sangat berat.
Karena itu, Mawardi berharap anggota KIP dapat bekerja sebaik mungkin sesuai fakta integritas yang merupakan penyataan atau janji kepada diri sendiri.(*)