CPNS 2018
CPNS 2018 - 2 Langkah Registrasi Akun SSCN bagi Pelamar: Hanya di sscn.bkn.go.id
Ini langkah pertama pelamar sebelum mendaftar CPNS sesuai formasi yang akan diumumkan akhir Juli atau awal Agustus 2018.
SERAMBINEWS.COM -- sscn.bkn.go.id merupakan Website Resmi Daftar CPNS 2018.
Sebelum mendaftar CPNS, terlebih dahulu harus melakukan Registrasi Akun SSCN yang wajib bagi pelamar.
Anda putra putri yang siap berbakti untuk negara dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil? Mau daftar CPNS 2018?
Ini langkah pertama pelamar sebelum mendaftar CPNS sesuai formasi yang akan diumumkan akhir Juli atau awal Agustus 2018.
Pertama calon pelamar harus punya sebuah akun SSCN. Bagaimana cara dan syaratnya?
Baca: 616 Bacaleg Pidie Jalani Tes Baca Alquran Selama Dua Hari
Pembuatan akun dilakukan melalui formulir berikut dengan mencantumkan:
(1) Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon pelamar dan
(2) Nomor Kartu Keluarga ATAU NIK Kepala Keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga.
Peserta yang sudah dapat melakukan registrasi akun kemudian dapat menggunakan akunnya untuk melakukan pendaftaran formasi melalui situs https://sscnregistrasi.bkn.go.id.
Jika terdapat permasalahan dalam hal verifikasi NIK dan KK, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan atau Catatan Sipil di daerah domisili masing.

Sumber Resmi
Khusus bagi Anda yang berminat mendaftar CPNS 2018, agar selalu memantau website resmi CPNS 2018, sscn.bkn.go.id
Setelah pengumuman pendaftaran CPNS 2018 disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kemenpan RB), pelamar kemudian mendaftar dan melengkapi dokumen di website www.sscn.bkn.go.id.
Baca: Bang Essex, Sekda Nyentrik dari Tamiang
Pekan lalu, Menteri PAN RB, Asman Abnur, menyampaikan pendaftaran CPNS 2018 dibuka akhir Juli 2018.
Berarti pendaftaran dibuka pekan depan.