Ikut Pileg 2019, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ganti Nama
Setelah putusan, mereka resmi menyandang nama baru, yang sebenarnya sudah menjadi nama panggung mereka di dunia entertainment.
SERAMBINEWS.COM - Ahmad Dhani bersama istrinya, Mulan Jameela mengajukan perubahan nama masing-masing.
Hal itu dilakukan saat keduanya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).
Perubahan nama dilakukan melalui mekanisme persidangan di ruang sidang tiga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani ingin mengganti nama aslinya, yaitu Dhani Ahmad Prasetyo, menjadi Ahmad Dhani Prasetyo.
Sementara, istrinya mengganti nama aslinya, Raden Wulansari, menjadi Mulan Jameela.
Pada persidangan tersebut, Dhani mendatangkan dua saksi, yakni Memet Indrawan dan Mira.
"Pemohon telah mengajukan permohonan perubahan dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo. Demikian saya tetapkan pada hari ini," ujar hakim saat membacakan putusan.
Putusan yang sama juga berlaku untuk Mulan.
Setelah putusan, mereka resmi menyandang nama baru, yang sebenarnya sudah menjadi nama panggung mereka di dunia entertainment.
Ikut Pileg 2019
Kepada awak media, Ahmad Dhani menuturkan alasannya bersama istri mengganti nama.
Secara pribadi, ia ingin nama Ahmad sebagai nama depannya.
"Ayah saya memberi nama Dhani Ahmad Prasetyo. Tetapi menurut saya, adabnya yang benar Ahmad di depan," terang Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).
Selain pertimbangan tersebut, Ahmad Dhani serta Mulan Jameela mengganti nama karena akan mengikuti Pileg 2019.
Menurut Dhani, pemilih lebih mengetahui nama populernya, ketimbang nama aslinya.
Sehingga dengan mengganti nama sesuai nama panggung, pemilih diharapkan bisa mengetahui tentang dirinya.
"Bisa juga seperti itu, supaya pemilih lebih jelas, ini yang Ahmad Dhani," lanjut Dhani.