Usai Dibebaskan dari Penjara, Ahed Tamimi yang Tampar Tentara Israel Berjanji Teruskan Perlawanan

Gadis Palestina yang menampar tentara Israel berjanji bakal meneruskan perlawanan setelah dibebaskan dari penjara.

Editor: Faisal Zamzami
Gadis remaja Palestina Ahed Tamimi (tengah) dan ibunya, Nareman disambut kerabat dan pendukungnya setelah dibebaskan dari penjara Israel, Minggu (29/7/2018).(THE TIMES OF ISRAEL / FLASH90) 

SERAMBINEWS.COM, RAMALLAH - Gadis Palestina yang menampar tentara Israel berjanji bakal meneruskan perlawanan setelah dibebaskan dari penjara.

Ahed Tamimi dihukum penjara selama delapan bulan setelah menampar seorang tentara Israel di Tepi Barat pada Desember 2017.

Dia dan ibunya kemudian dibebaskan pada Minggu (29/7/2018), dan disambut oleh pendukungnya di pos pemeriksaan dekat Tepi Barat.

Baca: Mukhsin Resmi Jabat Sekretaris KIP Simeulue

Baca: Mancing di Krueng Baroe, Warga Sigli Temukan Jenazah Mengapung dengan Luka Memar di Sekujur Tubuh

 Diwartakan Middle East Eye, Tamimi berkata bakal melanjutkan studinya di universitas dengan mengambil jurusan hukum.

Remaja 17 tahun itu menjelaskan, selama di penjara, dia mengaku mendapat pengalaman soal cara tepat membawa masalah Palestina.

"Dengan mengambil studi hukum, saya bisa membawa permasalahan negara maupun penjara yang saya alami di berbagai forum internasional," katanya.

Baca: Demokrat Sepakat Koalisi dengan Gerindra, SBY Serahkan soal Cawapres Kepada Prabowo

Baca: Muncul Api dari Dapur, Rumah Warga di Nagan Raya Hangus dan Rata dengan Tanah

Dia mengaku kebahagiaannya baru penuh sebagian ketika akhirnya dibebaskan dan bertemu keluarganya di desa Nabi Saleh.

"Di sisi lain, saya masih memikirkan para narapidana perempuan Palestina yang masih berada dalam tahanan," lanjutnya.

Dia mengaku berterima kasih kepada para napi yang sudah mendukungnya selama delapan bulan mendekam dalam tahanan.

"Para napi yang ada di sana sangatlah kuat. Saya menyampaikan penghargaan kepada mereka yang sudah menemani saya," ujar Tamimi.

Baca: Semua Bacaleg di Aceh Jaya Lulus Uji Baca Alquran, Tapi Masih Ada Tes Lagi untuk Partai Lokal

Baca: Haji Uma Bantu Biaya Berobat Bocah Penderita Sakit Jantung asal Aceh Utara Selama di Jakarta

Penangkapan yang dilakukan tentara Israel kepada Tamimi Desember 2017 dikecam Amnesti Internasional karena melanggara hukum internasional.

Anggota Human Rights Watch, Omar Shakir, menyindir pasukan Israel setelah Tamimi dibebaskan melalui Twitter-nya.

"Israel memenjarakan anak selama delapan bulan menunjukkan adanya diskriminasi, dan perawatan terhadapnya sangat buruk,' ujar Shakir.

Baca: BREAKING NEWS - Tongkang Pengangkut Batubara Patah Dua dan Terdampar di Lampuuk

Baca: Princess Tak Mau Jadi Bahan Lelucon, 4 Artis Ini Pernah Diblok Syahrini di Instagram

Sebelumnya diberitakan, Gadis remaja yang menjadi simbol perlawanan Palestina, Ahed Tamimi, yang ditahan karena menampar tentara Israel, akhirnya dibebaskan dari penjara pada Minggu (29/7/2018).

Melansir AFP, Tamimi (17) dan ibunya, Nariman diantar keluar dari penjara Sharon di Israel menuju pos pemeriksaan yang mengarah ke Tepi Barat, di mana keluarga mereka tinggal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved