Luar Negeri

15 Hari Dipenjara Akibat Salah Tangkap, Pria Ini Dapat Kompensasi Rp 50 Miliar

kompensasi yang diterima Marvin Seales asal Detroit ini bukan sedikit yaitu 3,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 50 miliar.

Editor: Faisal Zamzami
Shutterstock
Ilustrasi. 

SERAMBINEWS.COM, DETROIT - Seorang pria yang menghabiskan 15 hari dalam tahanan karena salah tangkap setelah diduga melakukan percobaan pembunuhan mendapatkan komnpensasi.

Dan, kompensasi yang diterima Marvin Seales asal Detroit ini bukan sedikit yaitu 3,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 50 miliar.

Sebenarnya peristiwa salah tangkap itu terjadi pada 2012, ketika Marvin ditahan polisi yang mencari seorang buronan yang menggunakan nama samaran yang mirip dengan nama Marvin.

Sang buronan, yang nama aslinya adalah Roderick Siner, dicari karena keterlibatannya dalam kasus penembakan pada 2010.

Baca: Staf Steffy Burase Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Baca: Viral Bentuk Tanda Tangannya yang Aneh, Pria ini Mendadak Tenar di Media Sosial

Harian Detroit Free Press mengabarkan, sebenarnya antara Roderick tak memiliki kesamaan fisik sama sekali dengan Marvin.

Setelah akhirnya dibebaskan usai 15 hari mendekam di tahanan, Marvin menggugat pemerintah kota Detroit dan Thomas Zberkot, petugas yang menangkapnya.

Setelah melakukan sidang selama satu jam dan 50 menit pada Senin (29/7/2018), pengadilan memutuskan untuk memberikan uang kompensasi 3,5 juta dolar AS untuk Marvin.

Baca: Demi Bertarung Pada Pileg 2019, Tujuh Datok, Satu Mukim dan Satu Sekdes di Tamiang Mengundurkan Diri

Baca: Digadang-gadang Jadi Cawapres, Kekuatan Ustaz Somad dan Salim Segaf Bisa Dongkrak Prabowo

Jumlah kompensasi yang diterima Marvin ini diyakini menjadi yang terbesar bagi korban salah tangkap di negara bagian Michigan.

"Saya tidak mengantisipasi hal semacam ini. Saya tidak berharap pengadilan, hakim, juri akan memercayai saya," kata Marvin.

Marvin menceritakan, dia berulang kali menjelaskan kepada polisi yang datang untuk menangkapnya di sebuah pergudangan tempatnya bekerja bahwa dia bukanlah orang yang diburu polisi.

"Saat dia (Marvin) diborgol, dia meminta petugas untuk membuka dompetnya untuk melihat KTP, kartu jaminan sosial, kartu kredit dan semuanya," kaya pengacara Marvin, James Harrington.

"Namun, mereka hanya tertawa dan mengatakan semua yang dikatakan klien saya palsu," tambah Harrington.

Baca: Darwati Diperiksa Terkait Dokumen yang Ditemukan KPK di Rumahnya

Baca: Abu Kuta Krueng dan Abu Tanjong Peusijuek Jamaah Haji Pidie Jaya, Ini Jamaah Tertua dan Termuda

Pernyataan tak bersalah Marvin diabaikan dan hasilnya dia harus mendekam 15 hari di tahanan atas kejahatan yang tak pernah dia lakukan.

"Saya amat takut. Saya tak pernah masuk penjara. Rasanya seperti di neraka. Satu jam terasa seperti sehari. Sehari seperti sebulan. Saya dikurung dengan para penjahat sungguhan," kenang Marvin.

Polisi akhirnya membebaskan Marvin setelah korban penembakan memastikan di pengadilan dalam pemeriksaan awal bahwa Marvin bukan orang yang menembaknya.

Baca: Usai Diperiksa KPK Selama 6 Jam, Darwati A Gani Bungkam saat Ditanya Wartawan

Baca: Usai Bunuh Janda, Pria Berstatus Duda Ini Bawa Kabur Wanita Lain, Polisi Tembak Kakinya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved