Sedang Jualan Daster, Wanita di Pidie dan Anaknya Ditangkap, Polisi Juga Ringkus Suaminya
Aparat Polsek Padang Tiji, Pidie, menangkap seorang wanita bersama anaknya saat berjualan daster, tas, selimut dan kain untuk bayi.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Aparat Polsek Padang Tiji, Pidie, menangkap seorang wanita bersama anaknya saat menjual barang dagangannya berupa daster, tas, selimut dan kain untuk bayi, Rabu (1/8/2018).
Wanita itu ditangkap di kawasan Genteng Timu Batee.
Belakangan diketahui barang dagangan yang dijual oleh perempuan tersebut adalah hasil curian suaminya.
Setelah mengamankan wanita itu bersama anaknya, lalu polisi menuju rumah wanita itu di Gampong Pasar Paloh, Padang Tiji, dan menangkap suaminya berinisial BY alias Kabayan.
Baca: Adik Tebas Leher Abang Kandung hingga Meninggal di Aceh Utara, Begini Kronologisnya
Baca: Permohonan Steffy Burase Setelah Diperiksa 11 Jam Oleh KPK Terkait Aliran Dana dari Irwandi Yusuf
Baca: Jangan Lewatkan 3 Fenomena Langit di Bulan Agustus Ini, Catat Tanggalnya
Kapolres Pidie, ABKP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK kepada Serambinew.com mengatakan, Kabayan didugan kuat melakukan pencurian di Gampong Pasar Paloh, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Selasa (31/7/2018) sekitar pukul 16.30 WIB.
Ia menambahkan, penangkapan Kabayan dilakukan berdasarkan laporan pemilik toko yang dibongkar pelaku.
Namun saat itu polisi belum bisa menangkap pelaku karena tidak cukup bukti.
"Kabayan bersama istri dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Padang Tiji," kata Andy Nugraha.(*)