Dua Hari Setelah Mencuri Sepeda Motor, Pemuda di Bireuen Menyerahkan Diri ke Polisi
Tersangka mengaku mencuri sepeda motor merek Honda Supra tahun 2001 pada 31 Juli 2018, di Jalan Bakti Desa Banda Bireuen, Kecamatan Kota Juang.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Seorang pemuda yang diduga mencuri sepeda motor menyerahkan diri ke Polres Bireuen didampingi orang tuanya, Kamis (2/8/2018) malam sekitar pukul 20.50 WIB.
Pemuda tersebut berinisial MR (20), warga salah satu desa di Kecamatan Kota Juang, Bireuen. Aksi pencurian itu dilakukan beberapa waktu lalu.
Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada Serambinews.com, Jumat (3/8/2018) mengatakan, MR alias PA didampingi orang tuanya menyerahkan diri ke tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen.
Kepada polisi, tersangka mengaku mencuri sepeda motor merek Honda Supra tahun 2001 pada 31 Juli 2018, di Jalan Bakti Desa Banda Bireuen, Kecamatan Kota Juang.
Baca: Hurairah, Atlet Hapkido Asal Aceh Sabet Dua Medali Emas pada Kejuaraan Dunia di Korsel
Baca: Dugaan Korupsi di Kemenag Aceh, Kejati Lanjutkan Penggeledahan Kantor Rekanan
Baca: MotoGP Ceko 2018 - Jadwal Lengkap Siaran Langsung, Klasemen dan Free Practice Hari Ini
Berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor yang diterima polisi, diketahui bahwa sepeda motor tersebut milik Syamsul Rizal (60), warga Bandar Bireuen.
Sepeda motor yang dicuri tersangka berwana merah-hitam dengan nomor rangka KEV8E1076315, nomor mesin: MH1KEV8191K074344, nopol BL 3999 Z.
Sementara itu, setelah menjalani pemeriksaan singkat, polisi langsung menetapkan MR sebagai tersangka kasus pencurian sepeda motor.(*)