6 Orang Meninggal Dunia Dibakar Mafia Narkoba, Ini 4 Fakta di Balik Kematian Satu Keluarga
Gerombolon mafia narkoba di Makassar nekat membakar sebuah rumah dan membuat enam orang penghuninya yang sedang tertidur lelap, meninggal dunia
SERAMBINEWS.COM - Gerombolon mafia narkoba di Makassar nekat membakar sebuah rumah dan membuat enam orang penghuninya yang sedang tertidur lelap, meninggal dunia, pada Senin (6/8/2018).
Kemarahan para mafia tersebut hanya dipicu utang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 10 juta.
Saat ini jajaran Polrestabes Makassar sudah meringkus lima terduga pelaku pembakaran tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/8/2018), sekitar pukul 03.45 Wita, di Jalan Tinumbu, Makassar.
Baca: Gadis yang Tenggelam Saat Tolong Temannya di Sungai Peureulak Ditemukan Meninggal
Baca: Angkut Kayu Tanpa Dokumen Dengan Truk, Dua Warga Pidie Ditangkap Polisi
Berikut sejumlah fakta terkait kasus tersebut.
1. Dipicu utang narkoba sebesar Rp 10 juta

Muhammad Fahri alias Desta tidak menyetorkan hasil penjualan 9 paket narkoba senilai Rp 10 juta kepada Akbar Ampuh, seorang narapidana kasus pembunuhan yang masih mendekam di Lapas Kelas 1 Makassar.
Akbar pun emosi dan segera memerintahkan Andi Ilham dan Rahman alias Appang, untuk mendatangi rumah Desta dan menagih uang tersebut.
Setelah bertemu dengan Desta, kedua preman tersebut segera menghajar habis-habisan dan membuat Desta lari tunggang langgang.
Desta pun bersembunyi di rumah kakeknya, Haji Sanusi (70), yang berada di dekat lokasi rumahnya.
Masih belum puas menghajar Desta, kedua preman memanggil gerombolannya untuk mencari keberadaan Desta.
Gerombolan tersebut akhirnya menemukan Desta sedang bersembunyi di rumah Sanusi.
"Tak banyak kata, para preman itu segera menyulut rumah Sanusi dengan api saat enam orang di dalam rumah tersebut sedang tertidur lelap," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Irwan Anwar, Selasa (14/8/2018).
Baca: Muspika Kluet Utara Berikan Motivasi Bagi Anggota Paskibra
Baca: Soal Dugaan Mahar Politik 500 M, Relawan Jokowi Laporkan Sandiaga Uno ke Bawaslu
2. Lima pelaku ditangkap, beberapa masih buron

Polisi akhirnya menangkap lima orang yang diduga pelaku pembakaran rumah di Jalan Tinumbu dan kini mereka telah ditahan di sel Markas Polrestabes Makassar.