Maju Caleg DPRA, Ketua MAA Aceh Timur Mengundurkan Diri dari Jabatannya
Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Timur, Tgk Muhammad Yunus, mengundurkan diri dari jabatannya
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Timur, Tgk Muhammad Yunus, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua MAA kabupaten setempat.
Karena ia maju sebagai calon legislatif (Caleg) DPRA dari daerah pemilihan (Dapil) Aceh Timur, melalui Partai Aceh (PA).
“Saya Ketua MAA Aceh Timur, menyatakan secara resmi bahwa saya telah mengundurkan diri dari ketua MAA karena mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRA melalui Partai Aceh,” kata Tgk M Yunus dalam konferensi pers di Kantor MAA setempat, Selasa (14/8/2018).
Baca: Kisah Penderita Kanker Kulit di Aceh Timur yang Terpaksa Jual Semua Hartanya untuk Biaya Pengobatan
“Pernyataan mengundurkan diri ini, sebagai bukti bahwa saya ingin fokus untuk mencalonkan diri sebagai Caleg DPRA,” kata M Yunus.
Secara administrasi, jelas M Yunus, surat pengunduran diri dari jabatan ketua MAA telah dibuat pada 16 Juli 2018 sebagai syarat sebagai caleg yang diajukan ke KIP Aceh Timur.
Pimpinan Darul Mutaalimin ini, mengatakan salah satu motivasinya mencalonkan diri sebagai caleg, yaitu ingin menjaga kelestarian syariat Islam yang berlaku di Aceh.(*)