Pilpres 2019

Segini Jumlah Harta Kekayaan Prabowo Subianto yang Jadi Capres, Naik Rp 300 M dari Tahun 2014

KPK telah mengumumkan laporan harta kekayaan calon presiden Prabowo Subianto di situs elhkpn.kpk.go.id.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Partai Gerindra melakukan gerakan revolusi putih bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 partai itu yang digelar di DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2/2018). 

SERAMBINEWS.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan laporan harta kekayaan calon presiden Prabowo Subianto di situs elhkpn.kpk.go.id.

Dilansir dari dokumen yang diunduh dari situs tersebut, Senin (13/8/2018), Prabowo memiliki total kekayaan sebesar Rp 1.952.013.493.659.

Untuk diketahui, pada tahun 2014 lalu, Prabowo tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.670.392.580.402 dan USD 7.503.134.

Baca: Belajar dari Pilkada Jawa Barat, Ridwan Kamil Sebut Polling Twitter Hanya Untuk Hiburan

Baca: Rumah Janda Miskin di Mon Jambee Ambruk Diterjang Ombak

Jumlah kekayaan Prabowo tahun 2018 ini terbagi dalam tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas.

Prabowo memiliki harta berupa total 10 bidang tanah dan bangunan di wilayah Bogor dan Jakarta Selatan dengan nilai total Rp 230.443.030.000.

Ketua Umum Gerindra itu juga memiliki 8 kendaraan pribadi dengan nilai total Rp 1.432.500.000.

Kedelapan kendaraan yang dimiliki Prabowo seperti Toyota Alphard Minibus Tahun 2005 senilai Rp 400 juta, Honda CRV Jeep senilai Rp 200 juta, Land Rover Tahun 1994 senilai Rp 50 juta dan Toyota Land Cruiser Tahun 1980 senilai Rp 50 juta.

Baca: Persiapan Piala Asia U-19 2018, Indra Sjafri Panggil 11 Wajah Baru, Termasuk Dua Pemain Asal Aceh

Baca: Abrasi Pantai di Bireuen Mengganas, Kebun dan Rumah Warga Rusak Dihantam Ombak

Selain itu, terdapat pula Mitsubishi Pajero Tahun 2000 senilai Rp 175 juta, Sepeda Motor Suzuki Tahun 2002 senilai Rp 7,5 juta, Toyota Lexus Tahun 2002 Rp 500 juta dan Land Rover Tahun 1992 Rp 50 juta.

Sementara harta bergerak lainnya yang dimiliki Prabowo senilai Rp 16.418.227.000. Ia juga memiliki surat berharga yang mencapai Rp 1.701.879.000.000. Selain itu kas dan setara kas senilai Rp 1.840.736.659.

Dalam dokumen laporan ini, Prabowo tak memiliki hutang.

Baca: Bupati Irfan TB Lantik Komisioner KIP Aceh Jaya, Molor 1,5 Jam dari Jadwal

Sebelumnya Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa mengungkapkan, baru Prabowo yang telah melaporkan pembaruan laporan harta kekayaannya ke KPK.

"Jadi sekarang sudah lengkap semua, sudah diverifikasi tinggal proses pengumumannya saja yang masih butuh waktu Senin depan (13/8/2018)," ujar Cahya dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (10/8/2018) silam.

Sementara, cawapres Prabowo, Sandiaga Uno belum melaporkan harta kekayaannya.

KPK sedang berkoordinasi agar Sandi bisa segera melaporkan harta kekayaannya.

"Atas nama Sandiaga Uno itu selama ini juga sudah dua kali lapor. Jadi nanti kami tunggu yang sebagai cawapres. Kami juga sudah berkordinasi agar beliau bisa segera melaporkan," kata dia.

Baca: Sandiaga Uno Setor LHKPN ke KPK: 90 Persen Kekayaan Dalam Bentuk Bursa

Baca: Julen Lopetegui Bawa 29 Pemain Real Madrid ke Estonia, Lakoni Laga Piala Super Eropa

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved